Site icon Berita Kota Makassar

950 Pengendara Sidang di Tempat

GOWA, BKM — Operasi Zebra yang digelar pihak Kepolisian Resort (Polres) bersama Pengadilan dan Kejaksaan Negeri Gowa selama se pekan telah memproses 950 kasus pelanggaran lalulintas.
Operasi yang menerapkan sistem sidang di tempat ini diproses langsung oleh tim persidangan yang terdiri dari hakim Pengadilan Negeri dan Kejaksaan Negeri Sungguminasa.
Seperti operasi zebra hari ke sembilan pada, Jumat (30/10) sebanyak 95 pengendara dikenakan sanksi tilang. 55 kasus diantaranya langsung tuntas melalui acara persidangan.
Sidang resmi yang digelar di ruang terbuka di pinggir jalan raya di perbatasan Kota Gowa-Makassar tepatnya di Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Mangasa, Kecamatan Somba Opu ini, bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat bagaimana mekanisme proses tilang dan pelayanan penyelesaiannya dengan cepat.
“Pelaksanaan sidang di tempat ini merupakan wujud pelayanan Satlantas Polres Gowa kepada masyarakat, khususnya pengguna jalan, agar masyarakat lebih mengetahui bagaimana proses tilang dan masyarakat juga tidak harus menunggu lama lagi mengurus proses tilangnya di kantor pengadilan, ” kata Kasat Lantas Polres Gowa, AKP Amin Toha, di sela operasi zebra. (sar-ril/c)

Exit mobile version