MAKASSAR, BKM — Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulawesi Selatan mengingatkan seluruh SKPD untuk segera memasukkan usulan formasi CPNS nya ke website Badan Kepegawaian Nasional (BKN) yang telah disiapkan.
Menurut Kepala BKD Sulsel, Muh Tamsil, pusat sudah memberi batas waktu (deadline) bagi pemerintah daerah untuk menyetor usulan formasinya paling lambat November ini.
“Kalau terlambat memasukkan, pusat tidak akan mengakomodir usulan yang diserahkan,” kata Tamsil di CCC akhir lalu.
Dia melanjutkan, hingga saat ini pihaknya belum menyetor usulan formasi secara total karena masih ada SKPD yang belum menyetor usulannya.
“Kami harus melihat dulu usulan SKPD kemudian menganalisa. Makanya, kami harapkan SKPD dapat segera memasukkan usulan melalui system e-formasi,” ungkapnya.
Dia menjelaskan, sampai saat ini, berdasarkan usulan yang telah masukn baru tercatat sekitar 180 jumlah usulan kebutuhan CPNS. Namun angka itu belum final karena ada sejumlah SKPD yang belum menyetor usulannya.
“Itu masih akan bertambah. Namun berdasarkan analisa sementara, paling banyak kebutuhan ada pada tenaga pendidik dan kesehatan,” jelasnya.
Terkait banyaknya pegawai PNS lingkup Pemprov yang pensiun, sementara tak bisa terakomodir penggantinya tahun ini karena tidak ada penerimaan CPNS, Tamzil mengatakan, hal itu sudah diperhitungkan. Apalagi ada perpanjangan masa pensiun dari seharusnya umur 56 tahun menjadi 58 tahun.
Sementara itu, Gubernur Sulsel, Syahrul Yasin Limpo, berharap, penerimaan CPNS tahun depan mampu mengisi kebutuhan pegawai.
“Kami berharap penerimaan CPNS dapat dilakukan secepatnya. Apalagi pegawai di Pemprov Sulsel setiap saat ada yang pensiun,” tutupnya. (rhm/war/c)