Site icon Berita Kota Makassar

Jaksa Siapkan Tuntutan Tersangka Prostitusi Online

Jaksa Siapkan Tuntutan Tersangka Prostitusi Online

Jaksa Siapkan Tuntutan Tersangka Prostitusi Online

MAKASSAR, BKM — Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengaku tenagh mempersiapkan surat tuntutan terhadap terdakwa kasus prostitusi online, Aziz alias Azizah alias Cizza (25).
Dalam kasus ini, terdakwa Aziz dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang. Dengan ancaman hukuman penjara selama 9 tahun.
“Rencana surat Tuntutannya hari senin kita serahkan ke Kasi Pidum Kejari Makassar, hari Senin ini,” kata Jaksa Penuntut Umum (JPU), Christian Carel Ratuanik, Kamis (1/11).
Christian mengatakan, setelah Rentutnya diserahkan ke Kasi Pidum, dia juga akan menyerahkan Rentut kasus tersebut kepada kepala Kejari Makassar.
“Rentutnya sudah kita siapkan tinggal kita bacakan di persidangan,” tukas Koordinator Bidang Tindak Pidana Umum (Pidum) Kejati Sulselbar ini.
Christian juga menuturkan bahwa tuntutan yang akan dibacakan dipercepat, atas permintaan hakim yang meminta agar sidang tuntutannya segera dipercepat. “Kita tidak ingin berlama-lama dalam proses kasus ini,” tegasnya.
Menurut dia, semua saksi dan terdakwa sudah dimintai keterangannya dan kesaksiannya dipersidangan.
“Saya yakin terdakwa dalam kasus ini terbukti bersalah, kita tinggal menunggu saja bagaimana pertimbangan hakim dalam putusannya nanti,” tandasnya.
Dalam dakwaan JPU, terdakwa dinilai telah melakukan perekrutan dan memberikan bayaran maupun manfaat kepada banyak perempuan dengan tujuan mengeksploitasinya.
Terdakwa yang diduga mucikari menjajakan perempuan kepada lelaki hidung belang dengan tarif sekitar Rp1,5 sampai Rp3 juta sekali kencan.
Penjualan tersebut, dilakukan melalui media sosial (medsos). Dari situ terdakwa mendapat jatah sekitar Rp 200-300 ribu. Sebelumnya juga terdakwa mengaku telah 3 tahun menggeluti bisnis tersebut. Dalam menjalankan bisnis ini, terdakwa hanya sebagai penghubung antara pelanggan dengan perempuan yang ingin menjajakan dirinya.
Rata-rata para wanita yang dia orderkan kepada pelanggan adalah wanita yang berprofesi sebagai sales promotion girl (SPG).
SPG yang disediakan rata-rata dijual kepada kalangan pengusaha, pejabat bahkan oknum aparat kepolisian. Yang mana transaksinya dilakukan melalui via Blackberry Messenger (BBM).(mat-ril/b)

Exit mobile version