MAKASSAR, BKM — Bermaksud menikmati sabu bersma teman di sebuah rumah kos di Jalan Nuri, Ismail (40) malah ketiban apes lantaran kepergok oleh Satuan Narkoba Polres Pelabuhan, Minggu (1/11) sekitar pukul 00.45 wita.
Tersangka yang beralamat di Jalan Manggarupi, BTN Anjas Blok B/6 ditangkap bersama barang bukti 1 paket sabu terbungkus dalam plastik bening, 1 buah pirex, dan sisa sabu lengkap dengan alat isap (bong).
Tersangka dihadapan petugas membenarkan maksud kedatangannya ke rumah kos temannya berinisal HR untuk mengkonsumsi sabu.
“HR keluar beli sabu, saya sementra menunggu disini tapi yang datang malah polisi,” ujar Ismail.
Ismail juga mengaku kalau sabu yang dikgunakan HR bersama dirinya dibeli di Jalan Kerung-Kerung seharga Rp500 ribu per paket.
Sementara Kasat Narkoba Polres Pelabuhan, AKP Sultan Iqbal mengemukakan, penangkapan Ismail dilakukan atas informasi dari sejumlah tersangka kasus narkoba yang lebih dulu mendekam di sel Mapolres Pelabuhan.
“Dari pengembangan inilah anggota kami dipimpin Kau Bin Ops Narkoba, Iptu Burhanuddin datang ke rumah kos di Jalan Nuri. Anggota melihat tersangka datang dengan sepeda motor. Dan sekitar 20 menit dalam rumah kos, anggota langsung bergerak. Ternyata tersangka sedang asyik menghisap sabu. Kami amankan barang buktinya juga,” jelasnya (jul-ril/b)