SIDRAP, BKM — Polres Sidrap menyatakan kesiapannya membantu Polda Jawa Tengah dalam mengungkap kasus penipuan yang melibatkan tujuh warga Sidrap di Semarang.
Kesiapan itu disampaikan Kapolres Sidrap AKBP Anggi Neulifar Siregar melalui Kasat Resrim AKP Chandra Yudha Pranata, Minggu (1/11).
“Sesama polisi pasti kita siap membantu, mas. Kami bahkan telah menelusuri jejak-jejak para tersangka. Mereka itu memang warga Sidrap,” ujar AKP Chandra.
Tujuh warga Sidrap itu yakni Firdaus, Sudarmin, Faiujuh Sal, Anto Laupe, Laonding, Kasmir Kamal Uddin serta Zaenal Menralo. Mereka kini telah diamankan tim Jatanras Polda Jateng.
“Mereka itu ditangkap di sebuah rumah kontrakan di Griya Payung Asri, Banyumanik, Jateng. Mereka saat ini dalam penanganan Polda Jateng,” jelas Chandra.
Kasus tersebut, sambungnya, akan ditindaklanjuti Polda Jateng. Semua tersangka akan diproses dan seluruh hasil kejahatannya akan disita. (ady/rus/c)