Site icon Berita Kota Makassar

20 Ruko Terancam Disegel

PANGKEP, BKM — Sedikitnya 20 rumah toko (ruko) yang beroperasi di tiga wilayah di Kabupaten Pengkep terancam dikosongkan. Pasalnya, 20 ruko yang berstatus sewa diketahui belum memenuhi kewajibannya ke Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) selaku pengelola.
Hingga November ini, Dispenda Kabupaten Maros telah melakukan pendataan terhadap 300 ruko milik Pemkab. 20 diantaranya menunggak pembayaran sewa selama satu tahun. 20 ruko itu tersebar di tiga wilayah, yakni Ruko Palampang, Kecamatan Pangkajene- Ruko Ma’rang, Kecamatan Ma’rang dan Ruko Kalibone di Kecamatan Minasa Te’ne.
Kabid Pendapatan Maraajo SH, yang ditemui BKM, Senin (2/11) mengatakan, pihaknya tidak segan-segan mengosongkan ruko jika dalam batas waktu akhir Desember 2015.
“Kami sudah imbau mereka. Kalau tidak bisa melunasi sampai akhir Desember maka kita gembok paksa. Masala uang sewa ini tidak berat bisa diangsur hingga 4 kali. Memang dasarnya mereka yang membandel,”
Menurutnya, Tim Penertiban sejauh ini masih memberikan kesempatan. Adapun fokus tim saat ini masih seputar penerimaan retribusi dari sektor tambang, uatamanya Tambang Marmer.
“Saat ini kami masih fokus pada penarikan retribusi Tambang Marmer. Nilai tunggakan tambang ini cukup besar, sampai puluhan juta. Tapi kami masih data berapa pastinya,” tegasnya. (leo-ril/c)

Exit mobile version