Site icon Berita Kota Makassar

Eksekutif Lampaui Kewenangan dan Etika

BARRU, BKM — Lima fraksi di DPRD Barru menilai anggaran parsial yang diajukan eksekutif merupakan sikap melampaui kewenangan dan etika. Alasan legislatif, karena isi dari anggaran yang diajukan itu ternyata sudah dibelanjakan tanpa persetujuan dewan.
Karena itu, para wakil rakyat yang ada dalam posisi di lima fraksi itu akan terus mengawal seperti apa perkembangan dalam pembahasan Rancangan APBD Perubahan 2015 yang akan digelar Rabu (4/11) besok.
Penegasan ini disampaikan Ketua Fraksi Demokrat Andi Haeruddin, ketika dihubungi via handphone, Senin(2/11). Ketua DPC Partai Demokrat ini mengklaim penjelasannya merupakan pernyataan empat fraksi, yakni Golkar,Nasdem, PKS dan Gerindra yang menolak APBD-P disatukan dengan anggaran parsial.
“Ada dua penilaian kami terhadap tindakan yang dilakukan pihak eksekutif. Pertama, mereka melampaui kewenangannya dan yang kedua terkait dengan etika. Penyebab munculnya penilaian dewan seperti ini, karena eksekutif sendiri yang melakukan pembelian mobil kepala desa dan lurah, serta pembangunan infrastruktur jalan tanpa persetujuan dewan. Untuk itu, apa yang dimuat pada anggaran parsial akan kita kawal secara cermat,” tegas Andi Haeruddin, kemarin.
Diapun menyatakan ketidaksetujuannya dengan kata menyerah. Karena justru Pemkab Barru yang tidak konsisten. Sebab ketika itu tim Banggar eksekutif dengan tim Banggar DPRD sepakat akan membahas bersama. Namun belakangan eksekutif lagi yang menyatakan RAPBD-P dengan parsial harus disatukan.
Saat itu dewan menolak, dengan alasan isi dari kegiatan anggaran parsial sudah direalisasikan tanpa konsultasi dengan legislatif. Kemudian ditindaklanjuti dengan surat menyurat.
Surat yang dilayangkan dewan ke pemkab berisi penolakan legislatif untuk melakukan pembahasan jika APBD-P disatukan dengan anggaran parsial. Selanjutnya eksekutif mengirimkan surat balasan, yang isinya tetap dengan pendiriannya bahwa APBD-P tetap sebagai satu kesatuan dengan anggaran parsial yang tidak bisa dipisahkan.
“Tetapi pada hari Senin (kemarin), pemkab justru mengirimkan naskah APBD-P yang telah dipisah dengan anggaran parsial,” bebernya.
Sebelumnya, dua perwakilan fraksi, masing-masing Abd Rahman dari Partai Nasdem dan Darmaedi dari Fraksi Gabungan Partai Golkar-Hanura, bersikukuh RAPBD-P dipisahkan dengan anggaran parsial. Dewan tidak ingin ada program yang sudah dibelanjakan, namun belakangan baru dibahas bersama angggota dewan.
”Siapa yang mau bertanggungjawab kalau langkah demikian berimplikasi hukum. Kalau saya Darmaedi tidak mauka diseret dengan hal-hal yang tidak bisa dipertanggungjawabkan,” cetusnya, yang diiyakan Abd Rahman.
Terpisah, Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah (DPKD) Baru Andi Muhammad yang dihubungi sehari sebelumnya, menyatakan eksekutif tidak ingin berpolemik terlalu jauh terkait soal RAPBD-P dengan anggaran parsial. Apalagi saat ini selalu saja ada pihak-pihak yang menghubung-hubungkan dengan aroma pemilukada.
“Makanya, kami menyambut gembira jika RAPBD-P siap dibahas bersama dengan dewan. Mudah-mudahan tidak ada lagi kendala,” imbuhnya. (udi/rus/b)

Exit mobile version