GOWA, BKM — Saiful (20), nekat menghabisi nyawa, Basonna Dg Sabili (55) lantaran dituduh menghauli sapi. Peristiwa ini terjadi di Desa Bontotaratta, Kelurahan Bontonompo, Kecamatan Bontonompo, Kabupaten Gowa, Minggu (1/11) pukul 18.00 wita.
Tersangka, Saiful diketahui berprofesi sebagai buruh batu. Sementara korban adalah seorang petani di Desa Bontotaratta. Adapun tuduhan kepada pelaku terjadi sepekan lalu. Karena merasa jengkel dengan tuduhan itu, Saiful kemudian merencanakan pembunuhan terhadap korban.
Akibat perbuatannya, Saiful yang beralamat di Kampung Kacci-Kacci, Desa Bonto Biraeng Selatan, Kecamatan Bontonompo itu harus mendekam di balik jeruji besi tahanan Polres Gowa.
Tersangka yang ditemui di sel Mapolres Gowa mengakui, alasan membunuh korban dipicu oleh rasa dendam. Syaiful mengaku terpaksa menghabisi nyawa korban karena menurutnya korban lebih dulu menyerang.
“Saya memang sengaja bawa badik hari itu karena saya dengar dia (korban) mau datangi saya. Dia datangani saya terus lempari saya batu. Saya emosi dan keluarkan badik. Saya buru dia lalu saya tusuk di bagian leher dan perutnya,” ujar Saiful saat dikonfirmasi, Selasa (3/11).
Akibat serangan tersangka, korban seketika meninggal dunia di tempat. Jenazah korban kemudian di ambil keluarga dan dikebumikan di kampung halamannya. Enam jam setelah kejadian Polisi berhasil membekuk Saiful yang saat itu melarikan diri ke Kelurahan Parangmata, Kecamatan Galesong Selatan, Kabupaten Takalar.
Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Muh Yunus Saputra mengatakan, tersangka dikenakan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.
“Untuk mengantisipasi tindakan balas dendam keluarga korban, pelaku kita tahan di Mapolres Gowa, sedangkan kasus ini tetap ditangani Polsek Bontonompo,” kata Kasat Reskrim. (sar-ril/b)
Dituduh Gauli Sapi, Buruh Bunuh Petani

Dituduh Gauli Sapi, Buruh Bunuh Petani