Site icon Berita Kota Makassar

Proses Tender di Dinas PU Dilapor ke Inspektorat

SINJAI, BKM — Proses tender proyek rehabilitasi jaringan irigasi di Bulu-bulu, Kecamatan Bulupoddo, Kabupaten Sinjai dengan anggaran Rp300 juta melalui Dinas Pekerjaan Umum, disanggah CV Menara Prima Sejahtera. Penyebabnya, panitia tender diduga sengaja memenangkan salah satu perusahaan dalam proses tender tersebut.
Direktur CV Menara Prima Sejahtera Firman membeberkan indikasi pelanggaran yang terjadi, yaitu tidak adanya panggilan ataupun undangan klarifikasi (pembuktian berkas) melalui surat email/via telepon. Sedangkan di berita acara hasil pelelangan no. 6.50-A/pokja-DPJ/konstruksi/ULP/2015, dikatakan bahwa pihak CV Menara Prima Sejahtera hadir dalam pembuktian dan dinyatakan lulus.
”Sementara faktanya, kami dari CV Menara Prima Sejahtera tidak pernah menghadiri dan menandatangani berita acara klarifikasi. Kemudian perusahaan yang ditetapkan sebagai pemenang lelang tidak memiliki pengalaman di bidang sejenis dengan paket yang dilelang sesuai dengan yang dipersyaratkan. Terbukti tidak adanya pengalaman irigasi perusahaan tersebut terlampir pada website:LPJK.net. Karena itu, dari beberapa keganjilan tersebut kami menyanggah dan melayangkan surat ke Inspektorat,” jelas Firman, kemarin.
Sementara HaldumYakub dari Inspektorat Sinjai, ketika dikonfirmasi membenarkan adanya surat pengaduan terkait tender proyek di Dinas PU yang masuk ke Inspektorat.
”Iya, memang ada surat aduan dari CV Menara Prima Sejahtera masuk ke Inspektorat. Namun tindak lanjutnya tergantung dari pimpinan dan hasil kajian tim pemeriksa nantinya,” ujarnya.
Terpisah, Ketua Pokja Konstruksi Unit Layanan Pengadaan (ULP) Dinas PU Sinjai Suharman, berdalih ada kesalahan ketik dalam berita acara yang menyebut CV Menara Prima Sejahtera hadir dalam klarifikasi atau pembuktian.
”Iya betul itu. Memang ada berita acara yang diterbitkan. Barangkali kita punya anggota salah ketik. Terkait adanya persyaratan tentang pengalaman kerja di bidang irigasi, itu saya tidak tahu apa perusahaan yang menang ini mendaftarkan pengalaman kerjanya ke LPJK atau tidak. Tapi memang ada yang dimasukkan pengalaman kerja di Sinjai Barat tahun 2009,” terangnya. (din/rus/b)

Exit mobile version