Site icon Berita Kota Makassar

Bupati Diwakili, Kursi SKPD Banyak Kosong

GOWA, BKM– Pengesahan enam rancangan peraturan daerah (Ranperda) menjadi peraturan daerah (Perda) oleh DPRD Gowa tidak dihadiri Pejabat Bupati Gowa, HM Siddik Salam. Bahkan, kursi untuk kepala SKPD banyak yang kosong.
Namun demikian, DPRD Gowa tetap mengesahkan enam Perda ini pada rapat paripurna di DPRD Gowa, Rabu (4/11) pagi.
Keenam Ranperda yang disahkan menjadi Perda tersebut yakni ranperda tentang kerjasama antar desa/kelurahan, ranperda tentang badan permusyawaratan desa, ranperda tentang penataan lembaga kemasyarakatan desa/kelurahan, ranperda tentang pedoman pemilihan pengangkatan, pelantikan dan pemberhentian kepala desa, ranperda tentang pedoman penyusunan organisasi dan tata kerja pemerintah desa serta ranperda tentang pedoman tata cara pembentukan dan pengelolaan Badan Usaha Milik Desa.
Sekretaris Pansus enam ranperda, Mappaudang DL mengatakan pansus telah menindaklanjuti keenam ranperda tersebut dengan menindaklanjuti dalam berbagai tahapan pembahasan dan kini memasuki tahap pendapat akhir tujuh fraksi yakni ranperda
Rapat paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Gowa, H Ansar Zainal Bate ini didampingi tiga wakil ketua masing-masing Hamli Halim, H Sahir Pasang dan Haris Tappa. Juga hadir Sekkab Gowa, H Muchlis, Muspida.
Pejabat Bupati Gowa, HM Sidik Salam hanya diwakili sekkab. Sementara kalangan pimpinan SKPD hanya 14 orang yang tidak diwakili.
Adapun 14 pimpinan SKPD yang hadir yakni Asisten III, Kaban PMD, Kadis Pengelolaan Keuangan, Kadis Perikanan Peternakan Kelautan, Kadis Kesehatan, Kepala BKDD, Kadis Koperasi, Kadis Pariwisata, Kadis Kehutanan Perkebunan, Kabag Umum, Kabag Perekonomian, Kabag Ortala, Kabag Hukum dan Kabag Humas Protokol yang lainnya hanya mengutus wakil.
Sekkab Gowa, H Muchlis mengatakan, ke enam ranperda ini disusun dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan desa yang didasarkan pada azas penyelenggaraan pemerintahan yang baik sejalan dengan azas pengaturan desa serta untuk membentuk pemerintahan desa dalam meningkatkan pelayanan publik.
“Kami ucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh anggota dewan terhormat, khususnya Pansus DPRD yang telah membahas ranperda tersebut sehingga pembahasan ini mampu diselesaikan dengan lancar dan tuntas serta membuahkan hasil optimal sehingga menjadi peraturan daerah,” kata Muchlis.
Sementaradari 45 anggota dewan, yang hadir hanya 35 orang. Terkait anggota dewan yang tak hadir, menurut Ketua Badan Kehormatan DPRD Gowa, H Abd Hafid Latif mengatakan jika ada beberapa anggota dewan yang tidak hadir. Namun kehadiran mereka patut dimaklumi sebab ada juga yang sementara melakukan kampanye paslon usungan pasrtainya di Pilkada saat ini.
Secara umum, kata Hafid dari PKB ini mengatakan, sejauh ini penanganan legislator yang tidak disiplin masih dalam tahap sanksi pembinaan sebab pelanggaran mereka belum seberapa. (sar)

Exit mobile version