MAKASSAR, BKM — Sebanyak 30 anggota Front Pembela Islam (FPI) Kota Makassar mendatangi kantor Mapolsek Bontoala, Selasa (3/11) pukul 14.00 Wita. FPI mendatangi Polsek Bontoala setelah merazia sandal jepit bertuliskan Allah di bagian bawah sandal di Pasar Terong.
Dari hasil razia, FPI menemukan sepasang sandal bertuliskan Allah di salah satu toko di Pasar Terong. Sandal itu lalu diserahkan ke polsek untuk ditindaklanjuti.
Komandan FPI Makassar, Abdul Rahman mengatakan, adanya sandal bertuliskan Allah itu telah melecehkan umat Islam. Makanya, kata Abdul Rahman, mereka meminta polisi memproses hukum pembuat sandal tersebut.
“Usaha sandal ini tidak bakal berkembang karena dapat merusak tatanan kerukunan ummat beragama,” papar Rahman.
“Kami ingin Pak Kapolsek menindaklanjutinya secara serius. Sejak informasi beredanya bahwa produk sandal itu berlafaz Allah tiga pekan dari Jawa Timur, kami langsung mencek ke sejumlah pedagang sandal,” katanya.
Sementara itu Kanit Reskrim Polsekta Bontoala, IptuH Ramli membenarkan adanya laporan dan penyerahan sejumlah barang bukti oleh FPI.
“Kasus ini kami tindaklanjuti terutama informasi mengenai pemasoknya yang berada di Pasar Sentral,” kata Ramli. (ish/c)