SOPPENG, BKM — Penjabat Bupati Soppeng H Tautoto Tanaranggina mengingatkan pelaksana konstruksi orang perseorangan di daerah ini untuk memiliki sertifikat keterampilan kerja dan sertifikat keahlian kerja. Hal ini mengacu pada Undang-undang No 18 tahun tahun 1999 tentang jasa konstruksi pasal 9 ayat 2.
”Hal ini penting saya kemukakan, mengingat saat ini kita berada pada era global dan menjadi bagian dari Masyarakat Ekonomi Asean (MEA). Karena itu diperlukan sumber daya manusia (SDM) yang kompeten dan profesional agar tidak menjadi penonton di negeri sendiri. Di sinilah sumber daya manusia jasa kontruksi kita akan diuji, apakah benar-benar mampu dan memiliki daya saing,” kata Tautoto.
Penegasan itu disampaikan Tautoto yang juga Kepala Dinas Pendapatan Daerah Sulsel saat membuka pelatihan keterampilan tenaga kerja konstruksi di Baruga Lejja, kawasan wisata Lejja, Desa Bulue, Kecamatan Marioriawa, Selasa (3/11). Pelatihan ini dilaksanakan Biro Bina Pembangunan Pemprov Sulsel.
Menurut Tautoto, pelatihan tenaga kerja konstruksi yang dilaksanakan ini sangat penting dan strategis dalam rangka memberikan pemahaman dan keterampilan para tenaga kerja, khususnya yang berkecimpung di sektor jasa konstruksi.
Hadir dalam acara ini Kadis Pekerjaan Umum, Kadis Transmigrasi, Kependudukan dan Tenaga Kerja, Kabag Pembangunan, Kabag Humas, Camat Marioriawa, Kepala Desa Bulue serta peserta dari perusahaan jasa konstruksi. (fir-ono/rus/c)