Site icon Berita Kota Makassar

Anggota Dewan tak Setuju Renovasi Gedung DPRD

SIDRAP, BKM — Renovasi gedung DPRD Sidrap kini mewacana. Sekretariat DPRD bahkan telah menyusun perencanaannya.
Alasan utama pihak sekretariat ingin merenovasi gedung dewan yang beralamat di Jalan Jenderal Sudirman, Pangkajene itu, karena kondisi bangunannya sudah sangat tua dan sesak.
“Terakhir kali gedung direnovasi tahun 1995 silam. Sekarang ini anggota DPRD terus bertambah. Gedung utama dan ruang fraksi semakin sempit untuk 35 anggota dewan,” ujar Sekretaris Dewan Rohadi Ramadhan, Kamis (5/11).
Wacana itu, sebut Rohadi, lebih pada penambahan ruang fraksi saja. Menurutnya, eks kantor Dispenda Sidrap yang terletak di belakang kantor DPRD sangat cocok direnovasi lalu dijadikan ruang fraksi.
“Perencanaannya seperti itu, tapi masih sebatas wacana alias rencana. Jadi tidaknya tergantung teman-teman dewan dan pemerintah daerah apakah akan meresponnya atau tidak,” kata Rohadi.
Sayangnya, wacana yang dihembuskan Sekretariat DPRD Sidrap itu, belum sepenuhnya mendapat lampu hijau dari anggota dewan. Legislator Sudarmin misalnya, secara tegas menyatakan ketidaksetujuannya akan wacana itu.
“Saya dan bahkan mungkin teman-teman anggota DPRD yang lain mungkin tak setuju dengan wacana itu. Anggaran Rp3 miliar untuk itu, mending diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan,” ujar Sudarmin. (ady/rus/b)

Exit mobile version