MAKASSAR, BKM-Dinas Pendapatan Daerah (dispenda) Kota Makassar mengimbau masyarakat, khususnya para wajib pajak reklame agar hati-hati dengan tindakan petugas pajak gadungan yang melakukan penagihan.
“Kami sudah menerima banyak laporan soal petugas yang mengatasnamakan pegawai Dispenda yang turun melakukan penagihan. Bahkan, sudah ada yang dilaporkan ke pihak kepolisian. Kasihan masyarakat atau wajib pajak, sebab mereka ditipu. Saya harap wajib pajak berhati-hati terhadap adanya oknum yang mengaku sebagai petugas yang melakukan penagihan,” kata Kepala Bidang III Pajak Reklame dan lain-lain Dispenda Kota Makassar, A Asminullah Asiz Taba, Kamis (5/11).
Asminullah menambahkan, dengan adanya tindakan penipuan seperti itu, akan memberikan dampak buruk baik ke masyarakat, maupun ke Dispenda. Tentunya, sangat erat dengan pendapatan pajak reklame.
“Petugas gadungan itu kemungkinan besar pernah bertugas di Dispenda dan telah dikeluarkan. Oknum tersebut kerap memaksa wajib pajak untuk membayar dan disertai tanda bukti setoran palsu. Petugas yang ditugaskan dari Dispenda memiliki surat tugas yang jelas. Selain itu, petugas kami yang melakukan penagihan kepada wajib pajak melakukan penekanan agar wajib pajak membayar di loket yang disediakan di kantor,” jelasnya.
Untuk itu, kata dia, jika ada warga dan wajib pajak yang mencurigai adanya petugas pajak gadungan segera melaporkan ke pihak kepolisian.
“Petugas kami sebanyak 40 orang yang tersebar di enam zona. Saat ini, terdapat 7.000 an titik dengan berbagai jenis reklame,”terangnya.(ucu/war/c)