Site icon Berita Kota Makassar

Satpol PP Satukan Visi Melalui Rapat Monev

SATUAN Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sulsel menggelar Rapat Monitoring, Evaluasi (Monev) dan Pelaporan Kinerja Satpol PP kabupaten/kota se Sulsel Tahun Anggaran 2015.
Kegiatan yang digelar di Hotel Yasmin, Selasa (3/11), menghadirkan sejumlah narasumber. Diantaranya Prof Marwan Mas, Kepala Kejaksaan Kota Makassar yang diwakili Kepala Seksi Intel Kejaksaan Kota Makassar, Andi Fajar.
Kepala Satpol PP Pemprov Sulsel, Iqbal Suhaeb menjelaskan, tujuan Rapat Monitoring dan Evaluasi untuk melihat progress serta pelaporan dari masing-masing daerah. Termasuk Satpol PP kabupaten/kota yang belum memiliki penyidik pegawai negeri sipil (PPNS).
Terbatasnya PPNS, jelas Iqbal, membuat Satpol PP belum melaksanakan penegakan perda dan perkada secara maksimal, serta bagi hasil dana pajak rokok yang berdasarkan Perda No 8 tahun 2013 tentang pajak rokok, serta hal lain yang belum terlaksana.
“Banyak persoalan yang dibicarakan dalam rapat monitoring. Termasuk segi kewenangan, dimana Satpol dan aparat keamanan lainnya sama-sama menjaga ketentraman dan ketertiban,” kata Iqbal.
Dia melanjutkan, salah satu topik yang juga dibicarakan adalah bagaimana kedudukan Satpol PP dalam mengawal kebijakan kepala daerah supaya bisa berjalan dengan baik.
Sementara itu, Sekretaris Satpol PP, Drs.H.Kahar Kuddus, Msi, menjelaskan, kegiatan ini juga membahas program strategis Satpol PP berdasarkan UU No 23 Tahun 2014 tentang pemerintah daerah. Tujuannya agar dapat bersinergi program kegiatan Satpol PP provinsi, kabupaten/kota se-Sulsel sehingga pada kegiatan dan langkah kerja, bisa bersinergi.
“Kita satu, dan harus berjalan bersama sesuai yang diamanahkan oleh undang-undang,” ungkap Kahar.(adv)

Exit mobile version