PAREPARE, BKM — Kasus penganiayaan terhadap siswa yunior yang dilakukan seniornya di SMA Negeri 5 Unggulan Parepare mendapat perhatian serius dari Wali Kota HM Taufan Pawe. Dipastikan, ada tumbal dalam kasus ini.
Kepastian itu diperoleh langsung dari orang nomor satu di Kota Parepare ini. Dia mengambil langkah tegas, dengan mengatakan bahwa dalam kasus tersebut tidak ada jalan lain yang harus ditempuh, selain mencopot kepala sekolahnya.
Kepsek dinilai tidak memiliki rasa tanggung jawab hingga terjadi kasus penganiayaan. Fatalnya lagi, anak kepsek disebut menjadi dalang yang memulai penganiayaan terhadap korban Andi Fikram.
Wali Kota telah memanggil Kepala SMAN 5 Mas’ud Muhammad, bersama Kepala Dinas Pendidikan Anwar Saad, Inspektur Inspektorat Husni Syam dan Asisten III Mustafa. Pertemuan yang berlangsung kemarin, membahas kasus panganiayaan di SMAN 5.
Mas’ud yang ditemui di ruang tunggu Wali Kota sebelum menghadap, mengatakan dirinya dipanggil oleh Wali Kota. ”Saya dipanggil Pak Wali, tapi saya tidak tahu masalah apa,” katanya singkat.
Saat ditanya mengenai keterlibatan anaknya dalam kasus penganiayaan adik kelasnya, lagi-lagi Mas’ud hanya mengatakan bahwa kasus tersebut ditangani guru BP (Bimbingan dan Konseling). ”Ditangani BP,” ujarnya singkat, tanpa memberi penjelasan tambahan.
Dari pantauan BKM kemarin, Mas’ud bertemu dengan Wali Kota hanya dalam hitungan lima menit. Selanjutnya, dia keluar ruangan tanpa bersedia berkomentar terkait apa yang dibicarakan dengan wali kota.
Penjelasan penting diperoleh dari Kadis Pendidikan Anwar Saad. Saat keluar dari ruangan Wali Kota, Anwar menegaskan bahwa tidak ada kata lain, kepala SMAN 5 harus diganti.
”Jadi kepala SMAN 5 diganti. Nanti hari Senin pelantikannya. Soal siapa penggantinya, hari Senin pekan depan kita sampaikan,” jelas Anwar Saad.
Pergantian kepsek tersebut, diakui Anwar, sesuai petunjuk dan arahan dari Wali Kota demi kelangsungan proses belajar mengajar di sekolah tersebut. ”Kami mau selamatkan SMAN 5,” tambah Anwar lagi.
Terpisah, pemerhati anak Andi Nhila Ridha, mengatakan kasus penganiayaan yang terjadi di SMAN 5 sangat tidak dibenarkan terjadi. Tindak kekerasan yang berlangsung di lingkungan sekolah sangat merusak dan mencoreng dunia pendidikan. Sebab sekolah merupakan itu tempat proses belajar-mengajar, bukan jadi ajang tindak kekerasan.
”Saya setuju kalau kepala sekolahnya diganti, karena tidak ada tanggungjawabnya soal pendidikan. Kita harus selamatkan nama baik SMA Negeri 5 yang berstatus unggulan,” tegasnya.
Menurut Nhila, kasus kekerasan terhadap siswa di SMAN 5 bukan kali ini saja terjadi. Hanya saja, baru kali ini yang paling parah dan terekpose di media.
”Sebelum-sebelumnya sudah sering terjadi, tapi guru dan kepala sekolah terkesan melakukan pembiaran. Termasuk petugas security di SMAN 5 yang tidak melaksanakan tupoksinya, untuk mengawasi keamanan di internal sekolah,” jelasnya.
Hal senada diungkapkan pengurus LAPEKOM Parepare Parman Farid. Dikatakan, tindakan kekerasan yang terjadi di SMAN 5 tidak bisa dibenarkan dengan alasan apapun. Karenanya, dia meminta agar polisi mengusut tuntas kasus ini. (smr/rus/b)