GOWA, BKM –Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Gowa tementara mencetak 558. 910 lembar surat suara untuk lima paslon. Pencetakan surat suara ini sudah dilakukan sejak Rabu (4/11) malam.
Diperkirakan pencetakan surat suara ini memakan waktu tiga hari dan akan dilanjutkan dengan penyortiran oleh KPU. Pencetakan surat suara dilakukan CV Makassar Grafika di Makassar dengan anggarkan sebesar Rp 1 miliar.
Menurut pejabat pembuat komitmen KPU, Lukman, jika surat suara yang dicetak dilihat dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) ditambah 2,5 persen DPT per Tempat Pemungutan Suara (TPS). “Bukan 2,5 persen dari total DPT, tapi dilihat per TPS. Misalnya di TPS 1 jumlahnya 800, nah 2,5 persen dari itu,” ujar Lukman yang ditemui di ruang kerjanya, Jumat (6/11).
Selain surat suara, KPU juga mencetak 2.000 lembar surat suara Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk mengantisipasi jika terdapat pemungutan suara ulang di TPS. “Itu disiapkan untuk pemungutan ulang, tapi kita berharap itu tidak perlu digunakan, hanya berjaga-jaga saja,” kata Lukman.
Di KPU Gowa, jumlah DPT yang terdaftar sebanyak 544.795 yang masih memungkinkan bertambah maupun berkurang. Selain surat suara dan surat suara PSU, juga dicetak ratusan ribu lembar modul yang akan digunakan saat pencoblosan 9 Desember nanti.
Ketua Divisi Data KPU Gowa, Muhtar Muis, mengatakan, proses pencetakan paling lambat akan selesai dalam waktu sepekan ini. Setelah proses pencetakan selesai, KPU akan kembali melakukan penyortiran kertas surat suara untuk memilah surat suara yang baik dan rusak. (sar/rif)