JENEPONTO, BKM — Aparat Kepolisian Resort (Polres) Jeneponto berhasil membongkar jaringan pencurian ternak (curnak). Adapun aksi curnak dilakukan secara berkelompok dan mengangkut hewan curian berupa kuda dengan menggunakan mobil Avanza.
Terbongkarnya jaringan curnak bermula dari laporan warga, yang tak lain tetangga tersangka. Laporan kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan penggerebekan yang dipimpin Kabag Ops, Kompol, Catur Bs bersama Kapolsek Binamu Inspektur Polisi Satu (Iptu) Abd Rahim di rumah tersangka, Anwar, di Kampung Borong Tala, Desa Borongtala, Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto, Rabu (3/11) sekitar pukul 21.15 wita.
Dalam penggerebekan itu, polisi berhasil menyita 7 ekor kuda yang diduga kuat hasil curian dari tersangka Anwar. Hanya saja, petuga belum berhasil meringkus tersangka, Anwar, lantaran saat penggerebekan Anwar lebih dulu melarikan diri.
“Tujuh sapi kita amankan dari rumah tersangka. Kita duga kuat hewan (kuda) ini hasil kejahatan curnak. Sementara, Anwar sudah kita tetapkan sebagai DPO,” jelas Kapolres Jeneponto, AKBP Joko Sumarno, Jumat (6/11).
Joko menjelaskan, setelah pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap hewan yang diamankan, tiga diantaranya ditemukan kecocokan pada hewan milik warga. Sementara 4 ekor sisanya, masih menuggu laporan pemiliknya.
“Kalau sudah lengkap laporannya, bahwa betul kuda itu miliknya, kita akan serahkan seperti yang kita lakukan kepada Molla,” jelas Joko Sumarno.
Joko juga mengaku heran dengan modus curnak yang dilakukan tersangka, Anwar dan kelompoknya. Dalam aksinya, Joko mengaku para tersangka mengangkut curnak (kuda) dengan menggunakan mobil Avanza.
“Kok bisa? kenapa kuda dinaikkan hidup-hidup di atas mobil Avanza,” kata Joko, heran. (krk-ril/c)