Site icon Berita Kota Makassar

Danny Ancam Ganti Anggota KP3S

Danny Ancam Ganti Anggota KP3S

Danny Ancam Ganti Anggota KP3S

MAKASSAR, BKM — Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto mulai berang dengan sikap perlawanan yang ditunjukkan anggota Komisi Pengendalian Percepatan Program Strategis (KP3S). Danny sapaan akrab wali kota, bahkan mengancam akan melakukan pergantian dan rotasi terhadap seluruh anggota KP3S.

Hal tersebut ditegaskan Danny di depan sejumlah wartawan di Rumah Jabatan Wali Kota, Jalan Penghibur, Jumat (6/11).
Mantan konsultan Tata Ruang Pemkot Makassar ini menambahkan, program Pemerintah Kota Makassar tidak akan berjalan maksimal jika masih ada pegawai yang berseberangan dengan atasannya, apalagi terus-terusan membangkang hanya meminta jabatan.
“Dikasihmi tempat untuk duduki jabatan di KP3S, tapi dia masih protes apalagi menggugat. Bukan ji saya nonjobkan dia tapi dia sendiriji yang nonjobkan dirinya,” tandas Danny.
Danny juga menegaskan, Pemerintah Kota Makassar akan terus mempelajari dan akan melakukan banding ketika surat keputusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) telah diterima secara resmi.
“Saya menghargai hak-hak para penuntut hukum. Tidak ada masalah selama ia masih merasa keberatan. Tapi mereka juga harus menghargai hak- hak prerogatif wali kota,” jelasnya.
Menurutnya, jika Sittiara menuntut SK yang salah, itu tidak masalah, sebab pemkot bisa kembali membuat SK baru.
“Kalau saya mau itu gampang, saya tinggal bikin SK baru lagi dan menempatkan orang baru. Apalagi dalam waktu dekat saya evaluasi semua kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Ingat yang dipermasalahkan hanya SK bukan jabatan,” tukasnya.
Menyikapi ancaman pergantian dari wali kota, mantan Ketua KP3S, Sittiara Kinang menanggapi santai. Menurut Sittiara, ia tidak mempermasalahkan jika ia diganti di KP3S. Alasan Sittiara, sebab sudah delapan bulan ini, ia sudah dinonjobkan oleh wali kota.”Tidak masalah saya diganti, apalagi sudah delapan bulan saya dinonjobkan tanpa tugas apa-apa,” katanya.
Mantan Asisten I Bidang Pemerintahan ini-pun mengakui, jika gugatan yang ia ajukan di PTUN bukan untuk mengejar jabatan tetapi hanya ingin membuktikan keadilan dari keputusan yang diambil wali kota.”Saya tidak punya niat mengejar jabatan. Apa yang saya lakukan hanya ingin meluruskan aturan hukum jika memang itu salah. Jadi, kalau wali kota akan mengganti saya di KP3S tidak masalah sebab itu kewenangan wali kota. Wali kota juga harus tahu, bukan saya yang menang tetapi penegakan hukum yang menang,” katanya.(arf/b)

Exit mobile version