Site icon Berita Kota Makassar

DPO Begal dan Narkoba Diringkus

MAKASSAR, BKM — Unit Khusus Polsek Ujung Pandang berhasil menangkap tersangka kasus begal dan narkoba, Saiful alias Ipul (23). Tersangka diringkus saat berada di rumahmya di Jalan Ontalama, Kamis (5/11) sekira pukul 18.00 wita.
Tersangka diketahui sudah lama masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Polsek Ujung Pandang. Adapun penangkapan tersangka didasari laporan korban, bernomor LP:324/VIII/2015/Restabes Makassar/Sektot UP,Tgl 14 Agustus 2015. SP Kap No:SP.Kap/128/VIII/2015 serta DPO :25/VIII/2015/Reskrim tgl 17-Agustus-2015.
Kapolsek Ujung Pandang, Kompol Nauwu Taiyeb membenarkan penangkapan Saiful. Nauwu menjelaskan, jika tersangka kerap melakukan aksinya dalam kasus pencurian serta kekerasan dengan cara menodong korbannya degan senjata tajam.
“Jadi Saiful adalah DPO Unit Khusus Reskrim. Anggota berhasil menemukan Saiful dari keterangan tiga orang tersangka lain, Richard,Sigit dan Oki yang lebih dulu ditngkap,” terang Nauwu Taiyeb.
Selain terlibat kasus begal, Nauwu juga mengaku jika tersangka masuk dalam daftar DPO kasus Narkoba oleh Unit Narkoba Polrestabes Makassar. Tersangka juga terlibat kasus perampasan senjata milik Brigpol Critian, anggota Unit Narkoba Polrestabes Makassar pada Januari 2014 lalu.
“tersangka pernah diamankan Unit Narkoba Polrestabes. Saat ditangkap, terangka mencoba merampas senjata anggota yang mengakibatkan Saiful mengalami luka tembak pada tangan kiri. Tapi waktu itu Saiful berhasil melarikan diri,” ungkapnya. (ish-ril/b)

Exit mobile version