Site icon Berita Kota Makassar

SK Belum Rampung, Tunjangan Guru Batal Cair

MAROS, BKM — Tunjangan sertifikasi guru untuk triwulan ketiga yang direncanakan cair pada September lalu batal terealisasi. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros beralasan, keterlambatan pencairan tunjangan sertifikasi guru, terhambat oleh belum rampungnya Surat Keputusan (SK) dari pemerintah pusat.
Adapun tunjangan sertifikasi guru yang batal cair pada September meliputi guru Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) sedangkan untuk guru Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dan Taman Kanak-kanak (TK).
Pengelola sertifikasi guru Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Maros, Bashirah menjelaskan, perbedaan ini dikarenakan aturan yang mengikat guru SD dan SMP berbeda dengan guru SMA, SMK dan TK.
“Dalam Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, pendidikan menengah terpisah dengan pendidikan dasar sehingga aturannya juga berbeda. SK penerima tunjangan sertifikasi untuk SMA, SMK dan TK berlaku satu tahun sedangkan SK untuk SD dan SMP berlaku hanya 6 bulan sehingga kami menunggu SK baru kemudian bisa diproses pencairannya,” jelas Bashirah.
Proses validasi data lanjut Bashirah juga membutuhkan waktu yang cukup lama akhirnya tunjangan sertifikasi juga terlambat cair.
Jumlah penerima sertifikasi untuk SMA, SMK dan TK yang telah menerima dana sebanyak 498 guru sedangkan guru SD yang belum menerima sebanyak 1128 dan SMP sebanyak 523.
Anggaran yang dibutuhkan untuk pencairan tunjangan sertifikasi yang belum cair sebesar Rp22 Miliar sedangkan tunjangan sertifikasi yang telah cair sebesar Rp5 Miliar.
Bashirah menyebut pembayaran tunjangan sertifikasi triwulan keempat kemungkinan besar akan menyeberang ketahun 2016. (ari-ril/c)

Exit mobile version