Site icon Berita Kota Makassar

Kasus Fasum Pualam Hanya Panas Diawal

MAKASSAR, BKM — Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Mahasiswa Islam (LKBHMI) Cabang Makassar menilai penanganan kasus dugaan komersialisasi lahan fasilitas umum (fasum) milik Pemerintah Kota Makassar, di aeral Hotel Pualam, Jalan Penghibur, Makassar, hanya panas diawal.
“Kasus ini hanya ditingkatkan ke penyelidikan saja tapi sampai sekarang belum jelas perkembangannya. Cuman panas diawal,” Kata Ketua LKBHMI cabang Makassar, Muh Habibi Masdin, Minggu (8/11).
Selain itu, sejak ditingkatkan ke tahap penyelidikan, penyidik belum pernah melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait.
“Penyelidik sangat lamban menangani kasus ini, buktinya hingga kini lahan tersebut, yang tengah dibangunan hotel Pualam masih tetap berjalan,” ujar Habibi.
Menurut Habibi, seharusnya pihak penyelidik meminta agar aktifitas pembangunan hotel tersebut dihentikan sampai proses hukum soal fasum tersebut sudah ada kejelasan.
Habibi menjelaskan bahwa ada sekitar 400 meter persegi lahan yang kini dibangun hotel Pualam, merupakan lahan negara milik Pemerintah Kota Makassar yang dulunya merupakan ruang terbuka hijau.
“Pengalihan lahan negara ini jelas telah merugikan negara,” tukasnya.
Habibi menilai bahwa pengalihan lahan fasum tersebut merupakan pelanggaran pasal 29 ayat 1 Undang-undang nomor 26 tahun 2007 tentang penataan ruang yang berkaitan dengan ruang terbuka hijau. Karena telah merampas kepentingan umum.
Menanggapi hal ini, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulselbar, Mulyadi membantah jika kasus tersebut mandek atau terhenti penanganannya.
“Itu tidak benar, tidak ada kasus yang mandek,” tegas Mulyadi.
Untuk Kasus Pualam kata Mulyadi, pihak penyelidik, kini masih tengah mencari dan mengumpulkan bukti-bukti awal dalam kasus ini.
Hanya saja kata dia, pihaknya tidak bisa terlalu mengekspos terlalu gamblang ke publik soal kasus ini karena masih dalam proses penyelidikan dan prosesnya masih dirahasiakan.
“Kalau kita beritahu bagaimana hasil penyelidikannya, kan nanti bisa bocor dan tentu akan menyulitkan penyelidik dalam mengungkap kasus ini,” tandasnya.
Mulyadi menjamin bahwa pihaknya akan profesional dalam menangani kasus ini. (mat-ril/c)

Exit mobile version