Site icon Berita Kota Makassar

Ngaku Polisi, Pria Kekar Rampok Pengendara

BKM/JULDAM DITEMBAK-Tersangka perampokan, Faisal saat menjalani perawatan medis di RS Bhayangkara, Minggu (8/11) dini hari.

MAKASSAR, BKM — Aparat Kepolisian Sektor Bontoala menangkap Faisal (20) di Jalan Bayam, Minggu (8/11) dini hari. Pria yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus perampokan ini, terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena melawan dan berusaha kabur saat diminta menunjukkan barang bukti hasil kejahatan.

Dalam catatan kepolisian, Faisal terlibat aksi perampokan di Jalan Veteran Utara tahun 2014 lalu. Muh Hurnandi, korban perampokan dalam laporan LP /324/K/VII/2014/Restabes Mks/ Sek Bontoala menyebutkan, dirinya dirampok oleh dua pelaku begal yang mengaku sebagai anggota polisi.
Di depan petugas Faisal mengakui perbuatannya. Menurut pria berbadan kekar ini, aksi perampokan dilakukan bersama Fais, rekannya yang telah lebih dulu dibekuk dan sementara menjalani masa hukuman.
“Saya pernah merampok Pak di Jalan Veteran Utara,” kata Faisal.
Faisal menambahkan, dia bersama Fais mencegat Muh Hurnandi di tengah jalan raya. Korban yang singgah langsung disuruh memperlihatkan SIM dan STNK. ”Kami polisi, mana SIM dan STNK kamu ?,” tanya kedua pelaku saat itu seperti ditirukan Faisal.
Melihat korban ciut nyali, Faisal dan Fais lalu menggiring korban ke tempat sunyi. Kedua pelaku lalu mengeluarkan badik dan memaksa korban memberikan BlackBerry serta barang berharga lainnya. ”Setelah menyerahkan BB dan barang berharga lainnya, kami melarikan diri Pak,” kata Faisal.
Kepala Seksi Humas Polrestabes Makassar Andi Husnaeni mengatakan, tersangka sudah setahun menjadi DPO Polsek Bontoala.
”Tersangka adalah begal yang mengaku sebagai polisi untuk menakuti dan memperdayai korbannya. Faisal memiliki modus tersendiri dalam melakukan aksinya. Dia mencegat pengendara dan mengaku sebagai polisi yang sedang melakukan razia. Begitu korban percaya, tersangka membawa korban ke lokasi sunyi. Selanjutnya diancam dengan senjata tajam lalu dirampok,” kata Andi Husnaeni.
Menurut Husnaeni, Fais rekan tersangka sudah lama ditangkap dan kasusnya sudah vonis di Pengadilan Negeri Makassar. Yang bersangkutan, sampai saat ini masih menjalani masa hukuman di Lapas Klas 1 Makassar.
“Tersangka terpaksa ditembak karena melawan petugas saat diminta menunjukkan barang bukti hasil kejahatan. Petugas melempaskan tiga kali tembakan ke udara namun tidak digubris. Dengan terpaksa, tersangka dilumpuhkan dengan timah panas di kaki kiri. Sebelum dibawa ke Polsek Bontoala, Faisal lebih dulu dibawa ke RS Bhayangkara untuk menjalani perawatan medis,” katanya. (ish/jul/cha/b)

Exit mobile version