Site icon Berita Kota Makassar

Oknum TNI Dilapor Pemerkosaan

GOWA, BKM — Sungguh perbuatan biadab dan tak berprikemanusiaan. Dua orang gadis diperkosa usai dianiaya oleh seorang oknum TNI berinisial, Prada RS. Adapun korban, yakni NM dan RM. Keduanya berusiah 20 tahun.
Dalam laporan koran yang diterima pihak SPKT Polres Gowa, keduanya mengaku dianiaya lalu diperkosa di sebuah rumah tak berpenghuni di Desa Pattalassang, Kabupaten Gowa, Sabtu (7/11) dinihari.
Selain RS, dua orang rekan pelaku juga ikut dilaporkan. Di hadapan petugas SPKT Polres Gowa, kedua gadis malang ini melaporkan pelaku atas tuduhan penganiayaan disertai pemerkosaan.
Dari kronologis yang disampaikan kedua korban, bahwa keduanya baru mengenal para pelaku dua hari sebelum persistiwa. Saat itu, korban diajak pelaku dengan alasan ingin menghadiri sebuah pesta. Namun keduanya digiring ke salah satu rumah kosong diwilayah Pattalassang. Para pelaku kemudian mengajak korban untuk berhubungan badan. Karena menolak, keduanya dianiaya lalu diperkosa secara bergantian.
“Saya baru kenal dua hari pak dengan pelaku. Awalnya kami mau diajak ke pesta, tau-taunya dibawa ke rumah kosong di Pattalassang. Disitu mereka ajak kami main (berhubungan badan). Kami tolak hingga akhirnya pelaku memaksa kami,” ungkap RM.
Kanit SPKT Polres Gowa, Aiptu Kamaruddin mengatakan, telah menerima laporan kedua korban dan kini langsung diproses. Dari pemeriksaan awal, kedua korban mengaku dijemput pelaku RS di tempat kostnya di luar Kecamatan Pattallassang.
“Untuk kepentingan penyelidikan keterlibatan oknum aparat itu, maka kasus ini ditangani Sat Reskrim,” kata Aiptu Kamaruddin. (sar-ril/b)

Exit mobile version