MAKASSAR, BKM — Pemerintah Provinsi Sulsel menargetkan peserta Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) yang ada di Sulsel akan dialihkan ke layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di bawah pengelolaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Berdasarkan data Dinas Kesehatan Sulsel, jumlah kepesertaan Jamkesda sebanyak 1,7 juta jiwa.
Untuk pengalihan peserta Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) ke Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Sulsel, pemerintah menganggarkan dana sebesar Rp469,2 miliar tahun depan.
Sekertaris Dinas Kesehatan Sulsel, Bachtiar Baso, anggaran itu sudah diplot melalui program Kesehatan Gratis yang sudah ada sejak 2008 lalu.
Menurut rencana, setiap peserta yang merupakan masyarakat kurang mampu, akan ditanggung sebesar Rp23 ribu per bulan.
“Tapi tak semua kita tanggung. Perhitungannya 40 persen kita tanggung Pemprov dan 60 persen di tanggung Kabupaten/Kota,” kata Bachtiar, akhir pekan lalu.
Kepala Unit Manajemen Pelayanan Primer BPJS, Indira Azis menuturkan, dalam waktu dekat pemerintah daerah dan BPJS akan melakukan MoU integrasi Jamkesda ke JKN.
Sehingga, per 1 Januari semuanya sudah masuk ke JKN, artinya paling lambat akhir Desember sudah harus berintegrasi. Tinggal dilakukan divalidasi yang sementara berproses.
Hingga saat ini, tercatat baru enam kabupaten/kota yang telah melakukan proses integrasi, yaitu Palopo, Luwu, Lutra, Bulukumba, Pare-pare dan Takalar. (rhm/war/c)