MAROS, BKM — Kebijakan Menteri Pemberdayaan Aparatur negara (Menpan) Yuddy Chrisnandi yang menunda pengangkatan tenaga honorer K2 tahun 2016-2019, belum berdampak pada gejolak persatuan tenaga honorer di Kabupaten Maros.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Diklat (BKDD) Maros, Arwin Malik berharap, seluruh tenaga honorer di Maros bersabar dan menunggu keputusan final dari pihak Menpan.
Sejauh ini, kata Arwin, pihaknya belum bisa mengambil sikap. Dia pun mengaku masih menunggu keputusan akhir dari kebijakan pusat itu.
“Terkait masalah itu, saya belum bisa bicara banyak. Karena ini semua adalah keputusan pusat. Kita di daerah, hanya menunggu hasil akhir dari keputusan itu. Keputusan penundaan itu belum finalkan, pak menteri juga masih berjuang,” jelasnya kepada wartawan di runag kerjanya, Senin (9/11).
Sementara itu, Anggota Komisi I DPRD Maros, Hermanto menjelaskan, alasan penundaan pengangkatan honorer K2 menjadi PNS untuk tahun 016, disebabkan belum adanya persetujuan dari lembaga DPR-RI.
“Dewan di senayan belum menyetujui usulan anggarannya. Kami di DPRD Maros sejak awal mengawal proses perekrutan K2 menjadi CPNS. Kami tetap memantau kondisi di Senayan dan mendorong agar pengangkatan ini bisa segera disetujui,” katanya.
Sekedar diketahui, berdasarkan data jumlah tenaga honorer K2 di kabupaten Maros mencapai 3000-an lebih. Jumlah itu merata di hampir seluruh instansi pemerintah. Yang mendominasi adalah tenaga guru dan kesehatan. (ari-ril/b)