Site icon Berita Kota Makassar

Tolak Cakades, Panitia Diadukan ke Dewan

ENREKANG, BKM — Belasan warga bersama tokoh masyarakat Desa Labuku, Kecamatan Maiwa mendatangi gedung DPRD Enrekang, Senin (9/11). Mereka datang mempertanyakan sikap panitia pemilihan kepala desa (pilkades), yang diduga tidak netral pada penetapan calon kepala desa dalam pilkades serentak, yang akan digelar 19 November mendatang.
Liman (36), salah satu toko masyarakat yang ditemui BKM, mengatakan bahwa cakades Pahrul yang didukung untuk maju pada Pilkades, ditolak oleh panitia. Alasannya, berdasarkan kartu tanda penduduk (KTP) Pahrul, dia belum cukup berdomisili di wilayah ini selama sebulan 16 hari. Sementara calon yang akan bersaing dengan Pahrul, yakni Abdul Wahab diduga tidak memiliki ijazah asli.
”Jadi kami datang mempertanyakan ke anggota dewan yang terhormat, kenapa panitia Pilkades menolak Pak Pahrul maju sebagai calon kades kami hanya karena KTPnya kurang domisili satu bulan 16 hari. Padahal ada KTP lamanya, cuma lambat diperbaharui,” jelas Liman.
Sementara, tambah Liman, calon kades Abdul Wahab tidak memiliki ijazah asli. Hanya foto copinya yang disetor ke panitia pilkades.
”Kenapa Pak Abdul Wahab yang tidak memiliki ijazah asli, hanya copian saja yang disetor ke panitia, tapi bisa lolos berkas. Sementara Pak Pahrul yang hanya persoalan KTP, dinyatakan tidak lolos berkas,” cetus Liman.
Dihubungi terpisah, Muh Syukri yang menjadi tim Pilkades tingkat Kabupaten Enrekang, berjanji akan mengundang kembali panitia pilkades dan calon Kepala Desa Labuku untuk memediasi persoalan yang terjadi.
”Rencananya hari Rabu (11/11 besok), kita akan mengundang panitia pilkades untuk mediasi. Kita akan pertanyakan apa alasannya mereka menolak calon kades,” ujar Syukri.
Sementara anggota DPRD Enrekang H Arsyad Gawi, akan menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan warga Desa Labuku. ”Kita akan tindaklanjuti persolan ini. Rencananya Komisi I akan memanggil Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) dan panitia pilkades,” kata Arsyad. (her/rus/b)

Exit mobile version