MAMUJU, BKM — Pemerintah Provinsi Sulbar melalui Gubernur Sulbar, Anwar Adnan Saleh menitipkan kepada Sekprov Sulbar, Jamil Barambangi, terkait masalah pembahasan kepentingan masyarakat Sulbar, ke depan jangan diabaikan. Termasuk proses pelaksanaan percepatan pembahasan program dan kegiatan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat melalui RAPBD tahun 2016.
”Untuk itu, diharapkan kepada para pejabat terutama para pimpinan SKPD pada lingkup Pemerintah Provinsi Sulbar agar dapat mengikuti aktivitas berjalannya pembahasan anggaran. Jadi diharapkan kepada para pimpinan SKPD, jangan ada yang meninggalkan tempat sebelum usai dilakukan pembahasan bersama pihak legislator dan eksekutif,” papar Jamil Barambangi.
Jamil menambahkan, untuk makin meningkatkan perhatian para pejabat dan pimpinan SKPD lingkup Pemprov Sulbar dalam pembahasan RAPBD 2016 yang dijadwalkan berlangsung pada 16 sampai 27 Nopember, maka pihaknya telah melayangkan surat kepada para pejabat dan pimpinan SKPD dengan nomor surat 903/2878/Set.
”Jadi diperlukan perhatian dan konsentrasi penuh pada setiap SKPD, khususnya pembahasan dengan komisi masing-masing di DPRD. Pembahasan program dan kegiatan pada setiap komisi di DPRD harus dihadiri langsung pimpinan SKPD dan biro masing-masing dan tidak dapat diwakilkan,” jelas Sekprov.
Disampaikan Jamil, untuk pembahasan Ranperda APBD 2016, sesuai jadwal maka pada Senin (9/11) diadakan paripurna penyerahan nota keuangan dan RAPBD tahun anggaran 2016 serta penjelasan gubernur Sulbar terhadap nota keuangan dan RAPBD tahun anggaran 2016. ”Jadi para pimpinan SKPD dan biro masing-masing diharapkan untuk menindaklanjuti proses pembahasan. Karena ini menyangkut kepentingan masyarakat Sulbar,” katanya. (ala/mir/c)
Pejabat Pemprov Diminta Fokus

Jamil Barambangi