MAKASSAR, BKM –Seluruh guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Sulsel, dituntut untuk mengikuti ujian kompetensi. Proses kompetensi tersebut dimulai sejak 9 hingga 27 November mendatang.
Sekitar 120 ribu guru dari berbagai tingkatan mengajar, TK, SD, SMP, SMA dan sederajat mengikuti prosesi ujian di tempat-tempat yang telah ditentukan.
Ujian berbasis komputer itu dilaksanakan secara online sehingga hasilnya langsung bisa dilihat di Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen).
Secara langsung, menurut Sekretaris Dinas Pendidikan Sulsel, Salam Soba, Dinas Pendidikan Sulsel tidak punya wewenang dalam UKG.
“Semua proses UKG diurus pihak kementerian,” jelas Salam Soba kepada BKM, Rabu (11/11).
Disdik, kata Salam Soba hanya sebatas peninjau saat pelaksanaan UKG berlangsung. Itulah sebabnya, Disdik melakukan peninjauan di sejumlah kabupaten/kota melihat proses pelaksanaan UKG itu.
“Saya, saat ini (kemarin, red) melakukan peninjauan di Kabupaten Bantaeng dan Jeneponto melihat proses UKG di sana,” kata Salam.
Sejauh ini, lanjutnya, proses berjalan lancar dan tidak ditemukan laporan ada kendala yang dihadapi para peserta UKG.
Terpisah, Kepala Bidang Pendidikan Dasar, Hasbi mengatakan, uji kompentensi guru di Kota Makassar dilaksanakan di berbagai tempat diantaranya di SMP 8, SMK 8 dengan sistem online.
Menurutnya, uji kompetensi yang dilakukan secara nasional dimaksudkan untuk membantu meningkatkan kemampuan ataupun profesional guru di dalam melaksanakan tugas-tugasnya.
Selain itu, uji kompetensi dilaksanakan agar menjadi tolak ukur untuk melihat kepribadian guru tersebut.
“Guru yang berstatus PNS diwajibkan mengikuti uji kompetensi ini. Dengan begitu, para guru dapat diukur sejauhmana mereka menjalankan tugasnya,” ujar Hasbi.
lanjutnya, guru yang tidak mengikuti uji kompetensi, akan mengikuti ujian di bulanDesember atau di tahun 2016 mendatang.”Kalau ada guru yang tidak mengikuti uji kompetensi, berarti guru tersebut dipertanyakan kemampuannya di dalam mengajar,” tandasnya. (rhm-arf/war/c)