PERENCANA PROGRAM DAN ANGGARAN SUBAG PERENCANAAN
BNN PROVINSI SULAWESI SELATAN
Masa remaja adalah masa transisi, dimana pada masa-masa seperti ini sering terjadi ketidakstabilan baik itu emosi maupun kejiwaan. Pada masa transisi ini juga remaja sedang mencari jati diri sebagai seorang remaja. Namun sering kali dalam pencarian jati diri remaja cenderung salah dalam bergaul sehingga banyak melakukan hal yang menyimpang dari norma-norma yang berlaku di masyarakat, seperti perkelahian dan minum-minuman keras, pencurian, perampokan, perusakan/pembakaran, seks bebas bahkan penyalahgunaan narkoba. Perilaku menyimpang remaja tersebut dapat dikatakan sebagai kenakalan remaja. Tumbuh kembang remaja pada zaman sekarang sudah tidak bisa lagi dibanggakan. Perilaku kenakalan remaja saat ini sulit diatasi. Sering kita dengar dan lihat di media elektronik dan cetak yang disebabkan oleh kenakalan remaja diantaranya kebiasaan merokok, tawuran, pemerkosaan yang dilakukan oleh pelajar, pemakaian narkoba dan lainnya.
Di kalangan remaja, sangat banyak kasus tentang penyalahgunaan narkoba. Hasil Survei BNN Tahun 2005 terhadap 13.710 responden di kalangan pelajar dan mahasiswa menunjukkan penyalahgunaan narkoba usia termuda adalah 7 tahun dan rata-rata pada usia 10 tahun. Survei tersebut memperkuat hasil penelitian Prof. Dadang Hawari pada tahun 1991 yang menyatakan bahwa 97 % pemakai narkoba yang ada selama tahun 2005, 28 % pelakuknya adalah remaja usia 17-24 tahun. hasil Survei membuktikan bahwa mereka yang beresiko terjerumus dalam masalah narkoba adalah anak yang terlahir dari keluarga yang memiliki sejarah kekerasan dalam rumah tangga, dibesarkan dari keluarga yang broken home atau memiliki masalah perceraian, sedang stress dan depresi, memiliki pribadi yang tidak stabil atau mudah terpengaruh, merasa tidak memiliki teman atau salah dalam pergaulan. Dengan alasan tadi maka perlu pembekalan bagi para orang tua agar mereka dapat turut serta mencegah anaknya terlibat penyalahgunaan narkoba. Kehidupan remaja pada masa kini mulai memprihatinkan. Dalam kurun waktu dua dasa warsa terakhir ini Indonesia telah menjadi salah satu Negara yang dijadikan pasar utama dari jaringan sindikat peredaran narkotika yang berdimensi Ingternasional untuk tujuan-tujuan komersisal. Untuk jaringan peredaran narkotika di Negara-negara Asia, Indonesia diperhitungkan sebagai pasar yang paling prospektif secara komersial bagi sindikat Internasional yangberoperasi di Negara-negara sedang berkembang. Remaja yang seharusnya menjadi kader-kader penerus bangsa ini tidak bisa lagi menjadi jaminan untuk kemajuan Bangsa dan Negara, bahkan perilaku mereka cenderung merosot.
Sasaran dari penyebaran narkoba ini adalah kaum muda atau remaja. Berdasarkan definisi, remaja sebagai masa perlahan dari kanak-kanak ke masa dewasa. Sedangkan batasan usia remaja adalah 12 sampai dengan 24 tahun, namun jika pada usia remaja telah menikah maka tergolong dalam remaja (WHO). Sedangkan dalam ilmu Psikologi, rentang usia remaja dibagi menjadi tiga, yaitu Remaja Awal (10-13 tahun), Remaja Pertengahan (14-16 tahun) dan Remaja Akhir (17-19 tahun). Menurut Jean Peaget seorang Tokoh Pendidikan menyatakan pandangannya tentang masa remaja : masa remaja adalah usia dimana individu berintegrasi dengan masyarakat dewasa, usia dimana anak tidak lagi merasa dibawah tingkat orang-orang yang lebih tua melainkan berada dalam tingkatan yang sama, sekurang-kurangnya dalam masa hak. Berdasarkan definisi tersebut, pola asuh orang tua turut membentuk perilaku remaja. Sembilan faktor resiko dan kerentanan remaja terhadap penyalahgunaan narkoba adalah :
1. Pengendalian diri lemah dan cenderung mencari sensasi
2. Kondisi kehidupan keluarga, seperti : perokok, peminum, pola asuh tidak konsisten, hubungan anak dan orang tua tidak baik dan konflik dalam keluarga
3. Temperamen pemarah dan pemurung
4. Mengalami gangguan perilaku, misalnya agresif
5. Suka menyendiri dan memberontak
6. Prestasi sekolah rendah
7. Tidak diterima dalam kelompok teman sebaya
8. Berteman dengan pengguna atau pengedar narkoba
9. Bersikap positif terhadap pengguna narkoba
Walaupun tidak semua remaja menyalahgunakan narkoba, sudah menjadi gambaran umum bahwa kelompok yang paling banyak terlibat dalam masalah narkoba adalah kelompok remaja. Mengapa demikian ? ada beberapa ciri perkembangan remaja yang rentan terhadap permasalahan penyalahgunaan narkoba antara lain :
1. Perasaan galau
Remaja sering mangalami ketegangan, perasaan tertekan, keresahan, kebingungan dan frustrasi, sehingga beresiko tinggi menyalahgunakan narkoba
2. Perasaan ingin tahu
Pada umumnya, proses awal terbentuknya seorang pecandu adalah melalui coba-coba karena ingin tahu, kemudian menjadi iseng, menjadi pemakai tetap dan akhirnya menjadi orang pecandu
3. Kegoncangan emosional
Pada masa remaja, penyalahgunaan narkoba dapat dipandang pula sebagai satu penyaluran dorongan alamiah untuk melakukan perbuatan-perbuatan yang mengandung bahaya besar dan yang mengundang resiko
4. Cenderung melawan otoritas
Pada masa remaja, ada dorongan untuk melawan otoritas dan menentang nilai-nilai yang diakui oleh masyarakat orang dewasa, untuk mencari identitas dirinya. Peraturan dan tata tertib yang semula dipatuhi mulai ditinggalkan diganti dengan pola hidup oleh kelompok sebayanya
5. Tekana kelompok sebaya
Ciri yang menonjol pada masa remaja adalah adanya kebutuhan dan keterikatan dengan kelompok sebaya, ingin diterima dan diakui oleh kelompok sebayanya. Jika kelompok sebaya memiliki nilai-nilai positif, perkembangan remaja pun positif. Jika tidak, remaja akan terjerumus kepada berbagai perbuatan berbahaya.
Oleh karena itu remaja harus memiliki kepribadian yang tangguh dan bertanggung jawab kepada diri sendiri dan kehidupan orang lain supaya remaja akan lebih siap menghadapi berbagai tantangan kehidupan termasuk penyalahgunaan narkoba.
