MAMASA, BKM — Hingga kini kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Mamasa belum juga menunjukkan titik terang. Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Mamasa yang menangani kasus ini terkesan hati-hati. Sehingga dalam penetapan tersangkanya belum juga dilakukan.
Kepala Kejari Mamasa, F Fauzan SH, ketika dihubungi BKM via telepon selulernya terkait penanganan kasus dugaan tipikor atas pembangunan RSUD ini mengakui kalau pihaknya serba hati-hati dalam menangani kasus rumah sakit ini. Menurutnya, dibutuhkan ketelitian utamanya dalam penetapan tersangka.
Ketika ditanyakan siapa saja yang bakal menjadi tersangka, Fauzan mengatakan, salah satunya adalah kontraktornya. ”Biar bagaimana pun kontraktorlah yang bertanggung jawab,” tegasnya.
Namun ketika ditanyakan siapa lagi yang bakal ditersangkakan selain kontraktor, Kajari hanya mengatakan ada. Namun Kajari tidak menyebutkan siapa calon tersangka di luar dari kontraktor. ”Kita tunggu saja bulan Desember 2015 ini. Kejari sudah akan tetapkan tersangka seperti janji saya,” tegasnya. (dar/mir/c)
Lanjutan Dugaan Tipikor RSUD Mamasa

BKM/DARMAN ARDI F Fauzan