MAROS,BKM — Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan bersama Pemerintah kabupaten (Pemkab) Maros menggelar sosialisasi sistim jaminan sosial, Rabu (11/11).
Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Maros, Baharuddin mengaku, sosialisasi dilakukan karena meningat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan di Maros yang belum optimal.
Salah satu penyebabnya, kepesertaan karena perusahaan dan pekerja belum memahami dan mengerti akan keuntungan yang diperoleh dengan menjadi peserta BPJS.
“Juga ada kecenderungan sebagian masyarakat yang merasa tidak membutuhkan BPJS, mereka baru mengurus setelah jatuh sakit,” ungkapnya.
Karena itu, Pemkab Maros terus melakukan upaya untuk mendorong percepatan dan peningkatan jumlah kepesertaan jaminan sosial tenaga kerja ini, diantaranya melalui forum diskusi secara berkala, surat edaran ke seluruh perusahaan yang ada di Maros untuk memaksukkan pekerjanya dalam kepersertaan BPJS.
“Serta melalui sosialisasi seperti ini agar pimpinan perusahaan dapat memahami pentinganya jaminan sosial tenaga kerja,” ujarnya.
Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Maros, Muh Alwi mengemukakan, sosialisasi ini dilakukan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran pemberi kerja untuk memberikan perlindungan sosial bagi pekerjanya, baik pada sektor formal maupun pada sektor non formal.
“Hal ini untuk melindungi pekerja dari resiko kesehatan dan resiko akibat pekerjaannya,” katanya.
Sosialisasi menghadirkan pemateri dari Kantor Cabang Pembantu BPJS Ketenagakerjaan Maros, Soni Cahya Wirawan, Kepala Unit Pemasaran BPJS Kesehatan Cabang Makassar Rini Oktaviani dan Kepala Kejaksaan Negeri Maros Muh Farhan. (ari-ril/c)
Pemkab Akui Sosialisasi BPJS Belum Optimal

Pemkab Akui Sosialisasi BPJS Belum Optimal