MAKASSAR, BKM — Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulselbar masih menunggu hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sulsel, terkait kasus dugaan korupsi pada proyek pembangunan Stadion Malili, Kabupaten Luwu Timur (Lutim).
Audit ini dilakukan guna menghitung jumlah kerugian negara yang ditmbulkan dalam kasus tersebut. Bahkan pihak Kejati meminta agar audit BPKP segera dipercepat, untuk menghindari spekulasi terhadap penanganan kasus ini.
“Kurang lebih sudah tiga bulan kita ajukan permintaan audit ke pihak BPKP, tapi belum ada hasilnya,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulselbar, Mulyadi, Minggu (15/11).
Mulyadi mengatakan, bahwa pihak penyidik juga telah beberapa kali melakukan ekspose di BPKP, soal kasus tersebut. Pihaknya sebelumnya telah menerima hasil audit fisik yang dilakukan oleh ahli konstruksi dari Cipta Karya, yang menyatakan adanya indikasi penyimpangan kerugian negara, sebesar Rp1,1 Miliar.
“Ahli menemukan adanya ketidak sesuaian spek dalam pembangunan stadion Malili, ” jelas Mulyadi.
Penyidik juga pernah menolak hasil audit kerugian dari Inspektorat Sulsel, yang hanya menemukan kerugian negara sebesar Rp100 juta. Perhitungan Inspektorat itu dianggap jauh dari taksiran penyidik sebesar Rp1,6 miliar.
“Nnilai itu baru meliputi pekerjaan tahap awal, berupa penimbunan lapangan dan pemasangan tiang pancang. Kedua pekerjaan ini tidak selesai pada tahun pertama, dan dialihkan ke tahun kedua,” urainya.
Penyidik, kata Mulyadi, hanya tinggal menunggu hasil perhitungan kerugian negara dari BPKP untuk selanjutnya ke proses perampungan berkas.
“Kalau belum ada hasil audit dari auditor, tentu ini akan memperlambat proses perampungan berkasnya,” jelasnya.
Sekedar diketahui, dalam kasus ini penyidik telah menetapkan pejabat pembuat komitmen (PPK), Handoko Subekti, sebagai tersangka. Penyidik menganggap Kepala Bidang Pembangunan Dinas Tata Ruang dan Permukiman Luwu Timur ini lalai dalam mengubah struktur anggaran kontrak.
Dia juga dianggap telah melakukan pembiaran terhadap pekerjaan, sehingga pengerjaan proyek tidak berjalan secara maksimal dan sesuai dengan yang tertuang dalam RAB.
Yang mana dalam tiga tahun pengerjaan, proyek stadion ini menelan anggaran Rp44 miliar. Di tahun 2011, dana yang direncanakan hanya Rp2,7 miliar. Namun angka itu tidak mencukupi, hingga dilakukan penambahan Rp 3,1 miliar.
Sementara pada tahun 2012, dana dialokasikan mencapai Rp15 miliar. Meski telah mendapat suntikan, namun proyek ini kembali dianggap mengalami kekurangan volume pekerjaan. Akibatnya, pada tahun 2013, proyek masuk tahap finishing dengan anggaran Rp26,7 miliar. Namun proyek baru mencapai 35 persen. (mat-ril/c)