MAMUJU, BKM — Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPM-PTSP) meminta komitmen petugas pelayanan administrasi terpadu di kecamatan (Paten) dan komitmen dari masyarakat di kecamatan. Komitmen tersebut yakni dalam hal mengaktifkan dan memaksimalkan Paten.
Hal tersebut disampaikan Kepala BPM-PTSP, Usdi, saat melakukan sosialisasi pelayanan terpadu di Kecamatan Bonehau baru baru ini. Disampaikan, peran ini harus dilakukan secara Paten agar dapat berjalan maksimal. Yang jelas, menurutnya, program ini membutuhkan sebuah komitmen yang baik.
Untuk itu, peran para petugas itu harus mampu melaksanakan sesuai program yang diatur dalam segi pelayanan dalam komitmen bersama memberikan pelayanan bagi setiap masyarakat yang membutuhkan. ”Peran kita sebagai pelayanan harus mampu memegang teguh pada komitmen dalam segi memberikan pelayanan yang baik,” papar Usdi di hadapan masyarakat Bonehau.
Dalam pengurusan administrasi kependudukan, katanya, bagi masyarakat yang melakukan pengurusan maka pihak petugas harus mampu memberikan pelayanan pagi setiap masyarakat. ”Jangan ada petugas pelayanan yang lambat memberikan pelayanan. Lakukanlah yang terbaik demi kelancaran kepengurusan setiap yang dibutuhkan masyarakat. Jangan ada kesan kurang baik ke masyarakat, yakni seakan-akan masyarakat yang membutuhkan diberikan pelayanan terbaik, malah bisa terbalik yakni rakyat yang memberikan pelayanan. Justru inilah yang kurang baik. Dan harus diubah pola pikir yakni dengan memberikan pelayanan bagi masyarakat. Sehingga kepentingan masyarakat itu akan tercapai dengan cepat,” paparnya.
Dalam segi pelayanan, komitmen itu sangatlah dibutuhkan. Maka yang diterapkan saat ini adalah Standar Operasional Prosedur (SOP). Sehingga, sistem layanan yang baik dapat tercipta dan mekanisme atau alur pelayanan tergambar jelas. ”Sebagai petugas Paten, kita wajib memberikan kenyamanan dan kepastian bagi setiap masyarakat yang membutuhkan pelayanan dalam mengurus administrasinya,” ujarnya.