PASANGKAYU, BKM — Pembahasan Rancangan APBD Kabupaten Mamuju Utara (Matra) tahung anggaran 2016 sudah dimulai. Pembahasan ini ditandai dengan penyerahan draft Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Platform Prioritas Anggaran Sementara (PPAS) 2016 dari Pemkab kepada DPRD Matra dalam sidang paripurna yang digelar di gedung DPRD Matra, Senin pekan lalu.
Dalam sidang paripurna ini, Ketua DPRD Matra, Lukman Said, menyampaikan, pembahasan RAPBD 2016 mesti dilakukan tepat waktu. Dimana, sesuai Keputusanan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 52 tahun 2015, RAPBD Matra 2016 sudah mesti ditetapkan selambat-lambatnya akhir November nanti.
DPRD maupun Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) mesti memiliki komitmen bersama dalam pembahasan RAPBD tersebut, agar jadwal pembahasan ditingkat badan anggaran (Banggar) senantiasa bisa dilakukan tepat waktu. ”Pembahasan RAPBD 2016 berbeda dengan tahun sebelumnya. Karena mengacu pada regulasi yang baru. Maka dari itu, saya harap pembahasan RAPBD ini tidak terhambat, dan bisa menghasilkan APBD yang berkualitas,” harapnya.
Sementara itu, ada yang berbeda dalam sidang paripurna pembahasan RAPBD 2016 kali ini. Dimana, Pelaksana Harian (Plh) Bupati Matra, M Natsir mengabsen satu per satu kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lingkup Pemkab Matra dari mimbar, sebelum menyampaikan sambutannya.
Satu per satu nama pimpinan SKPD disebut untuk memastikan kehadiran mereka dalam sidang paripurna tersebut. Benar saja, tidak semua pimpina SKPD hadir dalam kesempatan itu, entah karena sedang perjalan dinas ataupun menjenguk keluarga yang sedang sakit.
”Saya minta sekretaris DPRD Matra untuk bersurat kepada SKPD yang tidak hadir pada hari ini agar mereka betul-betul mengikuti pembahasan APBD 2016. Saya tidak mau ada kesenjangan pembahasan antara eksekutif dan legislatif terkait alokasi dana untuk masing-masing instansi,” tegasnya.
Kata dia, dalam pembahasan RAPBD 2016 ini, SKPD mesti benar-benar menguasi problem pembangunan yang ada pada instansinya masing-masing, agar pembelanjaan anggaran daerah bisa dilakukan secara tepat sasaran dan ankutabel. (ala/mir/c)
Pelaksana Bupati Absen Pimpinan SKPD

Pelaksana Bupati Absen Pimpinan SKPD