Site icon Berita Kota Makassar

Baharuddin Akhirnya Dilantik Jadi Kades Era Baru

SINJAI, BKM — Desa Era Baru, Kecamatan Tellu Limpoe, Kabupaten Sinjai akhirnya memiliki kepala desa definitif. Baharuddin dilantik menjadi kades oleh Bupati H Sabirin Yahya di Ruang Pola Kantor Bupati, Senin (16/11).
Dalam sambutannya, Bupati meminta kepada kepala desa yang dilantik agar menjalankan amanah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Saya minta agar kades yang dilantik bisa menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan norma hukum yang berlaku,” ujarnya.
Pada kesempatan itu pula, Sabirin menegaskan bahwa selama proses pemilihan hingga pelantikan, pihaknya tidak pernah berpihak kepada calon manapun. “Melalui kesempatan ini, saya selaku pemerintah daerah menegaskan bahwa kami tidak pernah berpihak kepada salah satu calon Kades Era Baru, baik itu sebelum pilkades hingga pelantikan yang kita gelar hari ini,” tandasnya.
Ditemui usai dilantik menjadi Kades Era Baru, Baharuddin menyatakan rasa syukurnya. ”Saya sangat bersyukur atas pelantikan ini. Saya sampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada masyarakat Desa Era Baru yang telah memberikan hak suaranya untuk memilih saya pada pilkades lalu. Tak lupa saya juga berterima kasih kepada semua pihak yang telah membantu selama proses, mulai dari sebelum pemilihan sampai saya dilantik hari. Saya juga menghimbau dan mengajak seluruh lapisan masyarakat Desa Era Baru untuk bersama-sama membangun daerah kita agar lebih baik,” terangnya.
Sementara Irwan Muin selaku kuasa hukum Badan Perwakilan Desa (BPD) Era Baru dalam proses gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) menghadapi Pemkab Sinjai, menegaskan bahwa tidak ada alasan bagi pemerintah daerah, dalam hal ini Bupati Sinjai tidak melantik Baharuddin menjadi Kades Era Baru. Sebab hal itu perintah pengadilan dan undang undang.
“Tidak ada alasan bupati untuk tidak lantik saudara Baharuddin, karena PTUN Makassar telah mengeluarkan putusan No. 59/P/2015/PTUN.MKS yang dibacakan tanggal 12 Oktober 2015,” ujarnya. (din/rus/c)

Exit mobile version