GOWA, BKM — Pembangunan di segala bidang perlu didukung masyarakat, tapi jika tidak melalui mekanisme yang baik, tentu akan meresahkan warga yang bermukim di sekitarnya.
Sama halnya ketika pembangunan gardu induk untuk saluran udara tegangan tinggi (SUTT) milik PLN dilakukan di Desa Sunggumanai, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Gowa.
Menurut sejumlah warga desa tersebut, mereka kini resah sebab akan dibangun jaringan tegangan tinggi. Apalagi saat sekarang musim hujan sudah tiba. Keresahan warga cukup beralasan karena sampai kini diketahui pembangunan gardu induk PLN Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) belum mendapat izin gangguan (HO) dari kantor Pelayanan Terpadu Gowa sehingga warga merasa resah terhadap dampak yang ditimbulkan dari SUTT tersebut.
Kepala Kantor Pelayanan Terpadu Gowa, Suhriati yang dikonfirmasi membenarkan kalau pembangunan gardu induk SUTT tersebut, belum mendapat izin gangguan (HO) sebab sampai saat ini belum ada yang menghubungi baik dari pihak pengawas PLN maupun kontraktor PT Dipa Jaya Sejahtera dan PT Kelinci Mas Unggul.
“Memang belum ada izinnya,” ujar Suhriati.
Terpisah, Kades Sunggumanai, Abd Rivai Rasyid saat dihubungi mengatakan, seyogyanya pengawas pembangunan gardu induk SUTT serta pihak kontraktor melakukan koordinasi dengan pemerintah setempat.
“Sehingga apa yang menjadi keresahan warga masyarakat bisa mendapatkan solusi terbaik lewat sosialisasi dampak atau efek yang ditimbulkan SUTT tersebut,” kata kades. (sar-ril/c)