GOWA, BKM — Gegara menjambret tas milik seorang warga Taeng, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, satu pelaku berinisial AR (18) langsung dibabakbeluri warga setempat, Minggu (15/11).
Warga emosi karena perbuatan AR yang berpotensi mencelakai warga yang jadi korban jambretnya tersebut. AR tidak sendirian, tapi dia bersama seorang rekannya yang berhasil melarikan diri disaat warga hanya fokus mengejar AR yang kemudian berhasil dievakuasi ke salah satu rumah warga setempat.
Ani (30), korban jambret mengaku jadi korban jambret saat mengendarai sepeda motor. Tak lama, Ani dipepet sepeda motor yang dikendarai dua orang remaja berboncengan.
Satu pelaku kemudian menarik tas milik korban yang digantung di badannya. Tarik menarik pun terjadi hingga mebuat korban terjatuh. Namun AR bersama rekannya yang tidak diketahui identitasnya juga ikut terjatuh.
Disaat itulah sekelompok warga yang menyaksikan aksi pelaku langsung mengepung pelaku. AR tak mampu berkutik dan jadi bulan-bulanan warga. Sementara rekannya berhasil lari. Petugas yang datang setelah menerima laporan langsung mengamankan AR. Dihadapan petugas AR mengaku nekat menjambret tas korban karena kepepet ingin membayar cicilan motornya.
Dari hasil pemeriksaan barang bukti, tas milik korban yang berusaha dijambret oleh AR berisi sejumlah uang tunai, kartu ATM dan surat-surat penting milik korban. Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Muh Yunus Saputra yang dikonfirmasi mengatakan, akibat perbuatannya, tersangka diancam Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman kurungan di atas tujuh tahun penjara. ”Pelaku sementara dalam proses, semntara rekannya yangsatu lagi sedang dalam pengejaran anggota kami,” katanya. (sar-ril/c)