Site icon Berita Kota Makassar

Pasangan Muda-mudi Digrebek Pesta Sabu

MAKASSAR,BKM — Unit Khusu bersama Tim Resmob Polda Sulselbar menggerebek sebuah rumah kos di Jalan Muhammad Yamin Baru lantaran diduga dijadikan tempat pesta sabu, Selasa (17/11) pukul 01.45 Wita.
Dari dalam rumah kos, petugas mengamankan lima orang terdiri dari 2 perempuan dan 3 laki-laki. Kelima orang yang diamankan, yakni Akbar (25), warga Jalan Abdul Kadir, Muh Sofyan (23), warga Alan Sungai Saddang Baru Lorong Ikhlas Nomor 15, Ahmad Niki (25), mahasiswa Pelayaran Barombong, beralamat Jalan Abubakar Lambogo Nomor 25, Riska,(24), warga Jalan Abubakar Lambogo Lorong 12, serta Ayu (19), warga Jalan Abdul Kadir II Nomor 10.
Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti, masing-masing 1 buah alat isap sabu (Bong), 4 buah pireks, 2 unit ponsel merek Blak Berry, 1 ponsel merek Zyrex, 1 buah gunting, 7 pasang plat motor bodong.
Kapolsek Makassar, Kompol Sudaryanto mengatakan, penangkapan kelima orang yang diduga sebagai pengguna narkoba adalah hasil pengembangan informasi masyarakat di lokasi penangkapan. Hingga berita ini diturunkan, kelima orang yang diamankan belum berstatus sebagai tersangka.
“Anggota menangkap tangan kelimanya sedang pesta sabu. Kami masih melakukan pemeriksaan kepada kelimanya. Selain barang bukri narkoba, kita juga kembangkan barang bukti lain, yakni 7 pasang plat motor palsu yang diduga kuat digunakan untuk aksi kejahatan,” ungkap Sudaryanto. (ish-ril/c)

Exit mobile version