Site icon Berita Kota Makassar

Mabes Polri “Geledah” Kantor Bupati Maros

Mabes Polri "Geledah" Kantor Bupati Maros

MAROS, BKM — Tujuh anggota Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri bersama satu anggota Polres Maros mendatangi kantor Bupati Maros, Rabu (18/11) siang. Mereka datang untuk mencari dokumen proyek lampu jalan poros Maros yang dikerja pada tahun 2011.
Proyek ini tengah dalam pengusutan polisi lantaran diduga terindikasi korupsi. Kedatangan tim penyidik Mabes Polri disambut Caretaker Bupati Maros, Andi Herry Iskandar dan Sekretatis Daerah Maros, Baharuddin. Tak lama berselang, mereka masuk ke ruang kerja Bupati Maros untuk mencari dokumen proyek.
“Hari ini (kemarin, red) anggota datang melakukan penggeledahan di kantor Bupati Maros, terkait pengembangan kasus proyek lampu jalan,” kata seorang perwira Mabes Polri.
Pemantauan BKM di kantor Bupati Maros menunjukkan, tim penyidik yang datang tidak menggunakan pakaian dinas. Selama penggeledahan, para wartawan dilarang masuk ke dalam kantor bupati.
Penggeledahan berlangsung sekitar 30 menit. Tim penyidik yang mencari dokumen didampingi Kepala Bagian Humas, Kamaluddin Nur dan beberapa staf.
Caretaker Bupati Maros, Andi Herry Iskandar membenarkan jika tujuh tamunya yang datang adalah perwira polisi.
Tim penyidik, kata Andi Herry, telah mengambil sejumlah berkas untuk dijadikan petunjuk serta alat bukti kasus kroupsi proyek lampu jalan. Hanya saja, Andi Herry Iskandar membantah jika perwira polisi tersebut menggeledah.
Diketahui, dalam kasus ini, tim Bareskrim Mabes Polri telah menetapkan mantan Kepala Dinas Pertambangan, Rahmat Bustar dan anggota DPRD Maros, Rusli Rasyid sebagai tersangka.
“Tim penyidik datang meminta data dan informasi. Jadi Ini bukan penggeledahan. Mereka mengambil data di bagian pertambangan dan keuangan.Mereka sudah mengambil semua data yang dibutuhkanya dalam proses penyidikan perkara,” katanya. Menurut Andi Herry, siapa pun yang terlibat dalam kasus korupsi ini harus diseret ke hadapan hukum.
Pemerintah sangat kooperarif serta mendukung penyidikan kasus ini.
Sementara itu, Kepala Seksi Operasi dan Pengendalian Satuang Polisi Pamong Praja, Edy Burhan mengatakan, pihaknya pada bulan lalu pernah menerima informasi kalau Mabes Polri akan datang melakukan penggeledahan.
Namun soal waktunya, dia tidak tahu.
“Kami memang sudah disampaikan oleh anggota Mabes Polri. Namun soal waktunya tidak disampaikan kepada kami,” kata dia.
Menurut Edy, sesuai informasi yang dia terima, tim Mabes Polri juga berencana akan melakukan penjemputan kepada tersangka, Rusli Rasyid.
“Yang saya ketahui, Haji Celli mau dijemput. Info itu saya terima pekan lalu,” kata Edy.
Terpisah, Kepala Dinas Pertambangan Maros, EK Mustafa mengatakan pihaknya kooperatif dan siap menyerahkan data yang diminta oleh tim penyidik Bareskrim.
“Saya sudah diperintah bupati untuk standby serta bekerjasama dengan baik dengan tim Bareskrim. Jika ada permintaan data atau dokumen, akan kita sediakan,” katanya.
Dalam kasus ini, Bareskrim telah menahan Rahmat Bustar. Rahmat dijerat UU Tipikor serta Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). “Tim penyidik turun ke Maros untuk menggali bukti tambahan terkait kasus proyek lampu jalan,” kata Kepala Unit Money Loundry Bareskrim, AKBP Asri Efendi.
Asri tidak bersedia, membeberkan bukti-bukti apa saja yang dicari penyidik. Hal yang sama dilontarkan anggota penyidik, AKP Sukardi. “Saya tidak bisa beberkan Dik,” kilahnya.
Seorang perwira Polres Maros yang ikut dalam penggeledahan juga tidak bersedia menyebut dokumen apa saja yang telah disita oleh tim penyidik. (ari/cha/b)

Exit mobile version