Site icon Berita Kota Makassar

Warga Keluhkan Trotoar Ditempati PK5

MAKASSAR, BKM–Warga Kota Makassar mulai mengeluhkan sejumlah trotoar yang berubah fungsi menjadi lokasi berjualan bagi pedagang kaki lima (PK5). Warga mengaku, tidak bisa menggunakan trotoar dengan baik, lantaran telah digunakan PK5 untuk berjualan.
Seperti halnya trotoar di Jalan Ahmad Yani, Sudirman, AP Pettarani, Jalan Urip Sumohoarjo, Hertasing dan sejumlah ruas jalan lainnya.
“Beberapa tegel yang terpasang di trotoar mulai pecah dan mengelupas. Adapula yang ditempati untuk parkir dan PK5 berjualan. Bagaimana warga mau menggunakannya dengan baik,” kata Ridwan warga Tamalanrea, Rabu (18/11).
Selain warga, anggota DPRD Makassar juga mengeluhkan pedestrian dan trotoar berubah fungsi. Dewan menilai, trotoar berubah funsgi karena penegakan aturan yang tidak berjalan baik.
Wakil Ketua Komisi C, Bidang Pembangunan, Fasruddin Rusli bahkan menegaskan, sejumlah PK5 yang berjualan di pedestrian karena kelemahan Pemkot Makassar dalam menegakkan aturan. Selain itu, sejumlah bangunan juga menggunakan trotoar sebagai lahan parkir.
“Bagaimana trotoar mau difungsikan oleh pejalan kaki, jika trotoar sudah dialihfungsikan sebagai lahan parkir dan tempat berjualan. Pemerintah kota terkesan sulit untuk melakukan penertiban, apalagi PK5 banyak menggantungkan hidupnya di trotoar tersebut,” tegas Fasruddin Rusli.
Lanjut Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini menjelaskan, puluhan trotoar jalan beralih fungsi jadi lahan bisnis karena adanya pembiaran oleh pemkot, padahal seharusnya seluruh ruas jalan diperioritaskan untuk pejalan kaki serta penyandang disabilitas.
Penyalahgunaan fasilitas umum (fasum) ini adalah kesalahan yang sudah berkepanjangan, adapun penegak peraturan di Kota Makassar yakni Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) disebut tidak berfungsi dengan baik. Seharusnya, lanjut dia, Satpol PP tidak memberikan kesempatan atau pembiaran ke PK5.
Wakil Wali Kota Makassar, Syamsu Rizal mendesak Satpol PP bersama camat dan lurah untuk melakukan penertiba PK5 yang menggunakan fasilitas torotoar untuk berjualan.”Kami harap camat dan lurah berkoordinasi dengan Satpol PP untuk melayangkan surat teguran ke PK5 yang menggunakan trotoar,” ujarnya.
Adapun proses penertiban PK5 yang bermukim di beberapa titik trotoar akan dilakukan dengan cara yang persuasif.”Ini proses penertibannya sedikit demi sedikit, tapi kami pasti akan meratakan semua PK5 yang berjualan di trotoar jalan,” jelas. (arf/war/c)

Exit mobile version