Site icon Berita Kota Makassar

Warga Pannampu Keluhkan Pelayan Surat Ahli Waris

Warga Pannampu Keluhkan Pelayan Surat Ahli Waris

Warga Pannampu Keluhkan Pelayan Surat Ahli Waris

MAKASSAR,BKM–Warga Kelurahan Pannampu Kecamatan Tallo mengeluhkan pelayanan pemerintah Kelurahan Pannampu, terkait pengurusan surat pernyataan ahli waris.
Muliati, warga Panampu kepada BKM mengaku mengajukan berkas surat pernyataan ahli waris karena ingin mendapat harta peninggalan suaminya yang telah meninggal dunia sejak 17 Mei 2015.
“Saya istri pertama dan memiliki tiga orang anak,makanya saya ingin mengurus surat pernyataan ahli waris untuk membagi harta suami saya terhadap ketiga anaknya ini,”kata Muliati kepada BKM Selasa (16/11)
Muliati mengaku telah berkali-kali mengajukan, namun pihak kelurahan hingga saat ini belum memuluskan.
“Kita membutuhkan pelayanan yang baik. Kalau pun ada secara prosedural berkas saya kurang lengkap seharusnya di jelaskan apa alasannya,”kata Muliati.
Sementara itu, Lurah Panampu Muis Panam yang dikonfirmasi BKM,mengaku kalau pengurusan atas surat ahli waris yaang di ajukan oleh Muliati selaku Istri almarhum, tidak mempersulit.
“Kami tidak mempersulit warga dalam melakukan pengurusan surat pernyataan ahli waris.Namun prosedur untuk mendapatkan harta ahli waris tentunya harus teliti. Apalagi, almarhum memiliki tiga orang istri dan masing-masing memiliki anak,”kata Muis.
Meski demikian, pihaknya meminta untuk ketiga istrinya bersama-sama dalam pembagian hak,karena mereka masing-masing memiliki anak.
“Mereka semua dari tiga istrinya memiliki anak jadi ketiganya harus mengajukan haknya dalam pengauan peryataan ahli waris,”terang Muis Panam. (ish/cha/b)

Exit mobile version