MAKASSAR, BKM — Sattar (40), salah seorang tersangka kasus pencurian sepeda motor (curanmor) diwilayah hukum Polres Jeneponto berhasil di ringkus Aparat Resintelmob Brimob Polda Sulsel. Sattar diciduk saat hendak pesta miras di depan Grand Mode, Jalan Cendrawasih, Rabu (18/11) sekira pukul 21.30 Wita.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Frans Barung Mangera yang dikonfirmasi, Kamis (19/11) membenarkan penangkapan Sattar.
“Yang bersangkutan diamankan berdasarkan laporan polisi dari salah seorang waga bernama Kulle (49) di Kapung Labbua Kabupaten Jeneponto. Jadi Satar diamankan berdasarkan pengakuan temannya yang telah lebih dulu mendekam di sel Mapolres Jeneponto,” terang Barung.
Barung menambahkan, selain meringkus Sattar, pihaknya juga mengamankan satu unit sepeda motor jenis Yamaha Jupiter MX warna hitam, DD 4446 XY yang diduga berplat palsu. Tersangka nantinya akan diserahkan ke penyidik Polres Jeneponto untuk pemeriksaan lebih jauh. (ish-ril/c)