Site icon Berita Kota Makassar

Didemo, PU Yakin Proyek Jembatan Selesai Tepat Waktu

SINJAI, BKM — Sekelompok massa dari Lembaga Lacak Penyalahgunaan Kewenangan Negara (LLKPN) Kabupaten Sinjai menggelar aksi turun ke jalan, Jumat (20/11). Mereka menyoroti kinerja Dinas Pekerjaan Umum (PU) terkait penuntasan dua proyek jembatan bernilai miliaran di daerah ini.
Puluhan aktivis ini memulai aksi dari lampu merah perempatan Jalan Persatuan Raya, kemudian ke kantor Dinas PU. Massa mendesak agar Dinas PU mempercepat penyelesaian pembangunan jembatan Larea-rea dan jembatan Tui, yang saat ini terancam tidak selesai tepat waktu.
Dalam pernyataannya, Ketua LLKPN Asdar Palewai menyoroti Unit Layanan Pengadaan (ULP) yang sertamerta memenangkan perusahaan tidak profesional. ULP diindikasikan menetapkan pemenang tender tidak sesuai dengan persyaratan.
”Kami minta agar ULP tidak seenaknya memenangkan perusahaan yang diindikasikan tidak memenuhi persyaratan. Kami juga mendesak Dinas PU menarik SK perusahaan yang lambat dan lalai dalam menyelesaikan proyek, sesuai batas waktu yang ditentukan,” kata Asdar.
Sementara, Kepala Bidang Pembangunan Sarana Jalan dan Jembatan Dinas PU Sinjai Muh Saleh, menyatakan optimismenya bahwa pekerjaan kedua proyek tersebut akan rampung hingga batas waktu yang ditentukan. Diapun berjanji akan mempertemukan pimpro dengan pembawa aspirasi untuk klarifikasi langsung.
“Kami selalu melakukan dorongan kepada pelaksana agar pekerjaan tersebut bisa selesai tepat waktu. Selain itu, kami juga selalu turun ke lapangan untuk memantau perkembangan penyelesaian proyek. Kami yakin pekerjaannya bisa selesai tepat waktu,” tandasnya.
Dijelaskan, kendala pekerjaan proyek jembatan Larea-rea karena terpengaruh pasang surut air laut. Sebab lokasi proyek dekat dari laut.
”Sedangkan pembangunan jembatan Tui yang merupakan proyek multiyears, terkendala persoalan lahan di ujung jembatan. Tapi itu sudah terselesaikan hari Jumat (20/11) lalu. Tenaga kerja pembangunan jembatan juga sudah ditambah oleh pelaksana. arena itu kami yakin bisa selesai tepat waktu,” ujarnya.
Terkait desakan agar ULP tidak memenangkan perusahaan yang tidak memenuhi syarat, serta desakan penarikan SK perusahaan yang mengerjakan proyek tersebut, Muh Saleh berdalih bahwa ULP tugasnya hanya mengevaluasi perusahaan yang ikut tender. Sedangkan SKPD, dalam hal ini Dinas PU hanya mengevaluasi pekerjaan di lapangan. (din/rus/c)

Exit mobile version