Site icon Berita Kota Makassar

Direksi Terminal Keluhkan Demo Petepete

Direksi Terminal Keluhkan Demo Petepete

MAKASSAR, BKM –Direksi Perusahaan Daerah Terminal Makassar Metro mengeluhkan aksi demo yang dilakukan para sopir petepete di dalam Terminal Regional Daya (TRD), hingga Sabtu (21/11), pekan lalu.

Aksi yang dilakukan sopir petepete semata-mata meminta retribusi masuk terminal ditinjau kembali karena penumpang makin berkurang masuk ke dalam terminal.
Direktur Utama PD Terminal Makassar Metro, Hakim Syahrani, Minggu (23/11) menegaskan, aksi yang dilakukan para sopir berdampak pada pelayanan terminal terganggu dan pendapatan retribusi di terminal akan menurun.
“Selama tiga hari aksi demo yang dilakukan para sopir menyebabkan PD Terminal menderita kerugian hingga mencapai Rp40 juta. Ini juga berdampak pada gagalnya PD Terminal meraih lebih banyak Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun ini,” tandas Hakim.
Mantan Dirut PD Pasar Makassar Raya ini-pun menegaskan, pihaknya tidak akan dan tidak berani mencabut surat keputusan (SK) Wali Kota Makassar
terkait kenaikan tarif retribusi sebesar Rp10.000 dari sebelumnya Rp5.000. Apalagi, SK tersebut ditandatangani langsung Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto.
“Mana mungkin saya membatalkan kembali tarif retribusi masuk terminal, sedangkan kenaikan tarif sesuai SK Wali Kota Makassar,” tukasnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar, Ibrahim Saleh juga menanggapi santai persoalan tersebut. Ibe sapaan akrabnya menegaskan, Pemerintah Kota Makassar tidak serta merta menerima tuntutan pendemo yang meminta penurunan tarif retribusi masuk dalam terminal.
“Pastimi dirut terminal tidak berani. Karena retribusi tersebut telah dibuatkan surat keputusan. Jadi untuk apa ada dirut kalau SK tersebut tidak diberlakukan,” jelas Ibe.
Ibe menambahkan, Perusda bersifat otonom dalam mengelola terminal, dan Perusda adalah aset Pemkot Makassar. Sementara Wali Kota Makassar adalah owner atau sifatnya sebagai pembina Perusda.”Pembatalan tidak bisa dilakukan sepihak, karena semuanya harus dipertanggungjawabkan oleh direksi,” ujar Ibe.
Sebelumnya,sejumlah pedagang dan para supir angkutan umum yang tergabung dari Lembaga Persatuan Mahasiswa Indonesia (LPMI) melakukan aksi demo di terminal dan Kantor Balai Kota, akhir pekan lalu. Mereka menyuarakan aspirasinya yang menuntut PD Terminal Makassar Metro menurunkan retribusi Termial Regional Daya.
Mereka merasa kenaikan retribusi tersebut mengakibatkan kurangnya penumpang yang masuk dalam terminal, dan menuntut PD Terminal menghapus semua pungutan di luar lokasi terminal dan menegakkan semua peraturan yang mengatur tentang pengelolaan terminal dan mobil angkutan.
Hendra, Koordinator Lapangan, menyatakan, melihat kondisi terminal yang kian hari semakin sepi dijadikan bukti jika PD Terminal belum mampu mengoptimalkan atau mengefektifkan Terminal Regional Daya (TRD). Padahal, keberadaan penumpang di dalam terminal membantu para pedagang ataupun masyarakat yang selama ini menggantungkan hidupnya di terminal.
Sementara, ditengah kondisi TRD yang sepi, PD Terminal masih saja membuat kebijakan menaikkan retribusi terminal yang menjadikan salah satu faktor dimana terminal semakin sepi dan mendapatkan banyak keluhan dari para penumpang yang mengeluhkan mahalnya biaya masuk dalam terminal dan tidak sebanding lurus dengan fasilitas yang ada dalam terminal.
“Seharusnya apabila PD Terminal ingin meraup keuntungan yang banyak, fasilitas di dalam terminal harus maksimal dan memperketat pengawasan bagi oknum-oknum yang melanggar peraturan yang ada. Dan juga pos pos yang berada di luar lokasi terminal pun terkesan hanya melakukan pungutan liar terhadap angkutan umum, ini sama halnya aturan yang ada selama ini tidak terealisasikan,” ucapnya.
Lebih jauh ia mengatakan, Perda Nomor 5 Tahun 2006 dan beberapa SK Walikota Makassar dinilai seakan tidak pernah dilaksanakan dengan maksimal. Hal tersebut juga diduga ada oknum tertentu yang sengaja melakukan pembiaran hanya ingin mengambil keuntungan dari pengelolaan TRD ke praktik praktik pelanggaran yang terjadi selama ini.(arf/b)

Exit mobile version