MAKASSAR, BKM– Pemerintah Kota Makassar memaksimalkan penuntasan proses pembebasan lahan di proyek jalan lingkar tengah atau middle ring road yang menghubungkan Jalan Perintis Kemerdekaan, Borong dan Jalan Sultan Alauddin Makassar. Bahkan progres pembebasan lahannya telah mencapai 97,5 persen.
Hal tersebut diungkapkan, Kepala Badan Pertanahan Kota Makassar, I Nyoman Arya Purnabhawa. Menurutnya, sejumlah lahan milik warga yang terkena proyek middle ring road telah dibebaskan dan diganti rugi, seperti lahan yang berada di Kelurahan Tello Baru, Kelurahan Batua, Kelurahan Antang, dan beberapa kelurahan lainnya.
“Saya tidak bisa sebutkan semua secara detail lahan lahan yang sudah diganti rugi. Yang jelasnya tiga ji kelurahan yang bisa saya sebutkan. Kita tidak bisa sebut semua kelurahannya, karena nantinya akan berpengaruh ke nilai ganti rugi dan pasti pemerintah akan kesulitan soal pedanaannya nanti,” kata I Nyoman, Minggu (22/11).
Ia menambahkan, pembayaran pembebasan lahan di beberapa kelurahan yang telah kita selesaian sesuai anggaran yang telah disediakan Pemkot Makassar, yakni Rp13 miliar dan telah terealisasi 97,5 persen. Pihaknya juga masih membutuhkan anggaran tambahan untuk dapat menuntaskan beberapa lahan yang masih bersoal.
“Saya juga belum bisa pastikan kapan progres pembebasan lahan dioptimalkan, karena itu ranah pimpinan, anggaran kita juga terbatas. Sementara SKPD yang lain juga butuh anggaran bukan cuma middle ring road,” ucapnya. (arf/war/c)