Site icon Berita Kota Makassar

Zainuddin-Syamsuddin Diberi Mobil Mewah

BULUKUMBA, BKM — H Zainuddin Hasan dan H Syamsuddin telah mengakhiri masa pengabdiannya sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bulukumba. Ketika mengakhiri jabatannya, keduanya mendapatkan mobil dengan cara didum. Zainuddin mendapatkan mobil Toyota Prado, sementara Syamsuddin Mitsubishi Triton.
Kepala Bidang Aset Dinas Pengelolaan Keuangan Asset Daerah Anand Gafar yang dihubungi, Minggu (22/11) menjelaskan, pemberian fasilitas aset daerah kepada pejabat negara memang dimungkinkan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 84 tahun 2014. Berdasarkan payung hukum tersebut, bupati dan wakil bupati Bulukumba diberikan kesempatan untuk dum kendaraan dinas.
Hanya saja, Anand mengaku tidak hafal berapa nilai jual kedua mobil milik Pemkab Bulukumba itu. ‘’Maaf, saya tidak hafal persis berapa harga pembelian kedua mobil dinas itu, karena datanya ada di kantor,’’ kata Anand
Disinggung soal mantan bupati Bulukumba sebelumnya yang tidak diberikan fasilitas seperti Zainuddin Hasan dan Syamsuddin, Anand berdalih tidak tahu menahu, karena dia baru menjabat Kepala Bidang Aset.
Anand menjelaskan lagi, aturan atau payung hukum untuk memberikan mobil dinas kepada pejabat negara, seperti mantan bupati Bulukumba, diatur juga dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 tahun 2007.
Hanya saja, Permendagri itu mengatur, pejabat negara boleh saja diberikan mobil dinas dengan cara dum, setelah menjabat bupati dan wakil bupati selama 5 tahun. Berbeda dengan PP nomor 84 tahun 2014, meskipun belum berakhir masa jabatannya, sudah bisa diberikan dengan cara dum.
Anand menjelaskan, sejak pemerintahan Zainuddin Hasan-Syamsuddin, sudah puluhan kendaraan dinas berupa mobil dan sepeda motor yang dilelang secara terbuka. Khusus pada saat dia menjabat Kabid Asset, tahun 2014 berhasil melelang mobil dinas sebanyak dua kali. Kemudian tahun 2015 ini juga direncanakan dua kali, masing-masing Oktober lalu dan 25 Nopember pekan depan.
Sekadar diketahui, sebelumnya mantan bupati Bulukumba HA Patabai Pabokori, setelah berakhir masa jabatannya, dia membawa mobil dinas Pajero DD 1 H. Namun belum berapa lama mobil Pajero itu dikuasai A Patabai, terbit perintah penarikan mobil tersebut, sehingga Pajero itu berhasil dikembalikan kepada Pemkab Bulukumba. Akhirnya, Pajero tersebut bersama sejumlah mobil dinas yang lain dilelang oleh pemkab di era Zainuddin Hasan.
Selain itu, di era pemerintahan A Sukri A Sappewali, Pemkab Bulukumba juga tidak memberikan fasilitas mobil dinas kepada Sukri untuk didum, meskipun sebelumnya A Sukri mengincar mobil dinas jenis Toyota Altis.
Di masa pemerintahan Zainuddin Hasan, juga memerintahkan agar mobil tersebut ditarik. Lagi-lagi, Toyota sedan Altis itu tetap dilelang dan dimenangkan kerabat mantan bupati Bulukumba Zainuddin Hasan. (edy/rus/b)

Exit mobile version