MAROS,BKM– Kantor Inspektorat Kabupaten Maros menerima laporan dugaan pungutan liar (Pungli) pada Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil PUPNS secara online. Laporan ini diterima langsung oleh Kepala Inspektorat Maros Baharuddin, Senin (23/11).
“Ada oknum di Kantor Cabang Dinas (KCD) yang diduga meminta uang sebesar Rp150 ribu kepada guru-guru untuk jasa penginputanPUPN. Mereka yang mengeluhkan kebanyakan dari guru yang tidak paham cara menginput data-datanya karena tak paham teknologi,” beber Baharuddin.
Baharuddin menegaskan akan segera turun ke lapangan untuk mengecek kebenaran laporan tersebut. Menurut dia, seharusnya para guru bisa menginput sendiri PUPNS-nya. “Kalau tidak paham cara input yah harusnya mereka belajar,” kata Baharuddin.
Baharuddin menyesalkan karena masih banyak PNS dilingkup Pemkot yang tidak memahami sistem penginputan secara online. Kondisi ini, kata dia, sering dijadikan kelamahan dan ajang mencari uang para oknum petugas.
“Itulah salahnya karena PNS banyak yang gaptek. Akhirnya dijadikan lahan oknum PNS lain. Jelas ini pungli, karena ditentukan besaran uang yang diminta. Bisa dibayangkan berapa yang didapat kalau yang diinputkan mencapai ratusan orang. Harusnya seikhlasnya saja,” kata Baharuddin.
Sementara itu, Kepala UPTD Moncongloe, Syamsir yang dimintai tanggapanya soal dugaan oknum UPTD pungli menjelaskan, di wilayahnya sama sekali tidak mencampuri urusan pengimputan data PUPNS.
“Silahlkan cek langsung ke guru-guru, karena pungutan tersebut sangat dilarang. Hanya saja saya menekankan agar guru dengan cepat melakukan pendataan PUPNS, sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan,” jelas Syamsir. (ari-ril/c)