Site icon Berita Kota Makassar

Sabu Pongtiku Beredar di Rumah Kos Rappokalling

MAKASSAR, BKM — Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Wajo kembali meringkus seorang pengedar narkoba bernama Hendra (30). Tersangka diciduk petugas saat berada di salah satu kamar kos di Jalan Rappokalling, Senin (23/11) pukul 00.20 Wita.
Dari penangkapan Hendra, petugas menemukan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seharga Rp1,3 juta. Untuk pengembangan, tersangka kemudian digiring oleh petugas menuju kediamannya diJalan Penjernian Raya.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas kembali menemukan bukti berupa 1 paket sabu besar terbungkus dalam plastik bening, 1 alat isap (bong), 1 buah timbangan digital, 1buah pirx kaca beiris sabu dan 2 pulu lembar plastik bening kosong.
Tersangka di depan petugas mengaku sudah lama menjadi pengedar di wilayah Penjernian Raya. Adapun barang haram tersebut, diakui tersangka dipasok dari seorang bandar narkoba berninisial DR di Jalan Pongtiku.
“Satu paket besar itu dari DR pak di Jalan Pongtiku. Rencananya mau saya kemas ke plastik kecil untuk ditimbang lalu diedarkan di rumah kos di Jalan Rappokalling. Harganya Rp500 ribu perpaket sampai Rp1,3 juta perpaket sesuai pesanan pelangan,” beber tersangka.
Kapolsek Wajo, Kompol Ahmad Yulius yang dikonfirmasi terkait penangkapan Hendra mengatakan, penangkapan tersebut bermula dari banyaknya laporan warga yang mencurigai sejumlah rumah kos di Jalan Rappokalling sering dijadikan tempat transaksi dan pesta narkoba.
“Nah, dari laporan itu kami langsung melakukan pengembangan. Anggota dipimpin Kanit Reskrim, AKP Rohuan Purba kemudian mendatangi rumah kos yang dimaksud. Saat digeledah, ditemuka barang bukti tersebut berupa narkoba jenis sabu-sabu,” terang Kompol Ahmad.
Sejauh ini, polisi masih melakukan pengembangan untuk mencari pemasok sabu yang disebut tersangka berdomisili di Jalan Pongtiku. (jul-ril/c)

Exit mobile version