Site icon Berita Kota Makassar

Dukcapil Bantah Curi Listrik

GOWA, BKM — Tudingan pencurian listrik yang dilayangkan Manager PLN Rayon Sungguminasa, Sultan dibantah pihak Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Gowa.
“Itu bukan mencuri, kita hanya menambah daya dari 6.600 VA ke 33 ribu VA. Dan Itumi yang kita bayar sebesar Rp 30 juta. Jadi bukan mencuri, hanya membayar daya yang kita tambah,” bantah Kasubag Sarana Prasarana sekaligus Humas Dukcapil Gowa, Helmi Husain, kepada BKM, Senin (23/11).
Pihak PLN Rayon Sungguminasa yang dikonfirmasi tak menampik, jika menemukan pelanggaran di Dukcapil Gowa, meski pelanggaran itu telah diselesaiakan dengan pembayaran penambahan daya sebesar Rp30 juta.
“Pelanggarannya sudah mereka selesaikan waktu Juli lalu. Karena mereka memperbesar daya, jadi Dukcapil bayar biaya pelanggaran Rp5 juta. Tapi itu sudah selesai, ” kata, Sultan.
Seperti yang dilansir sebelumnya, pihak PLN menyita ratusan meteran listrik yang terpasang di sejumlah kantor instansi pemerintah di wilayah Sungguminasa, Kabupaten Gowa. Dua diantaranya dari Dukcapil dan Dinas PU.
Penyitaan dilakukan melalui operasi Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) yang mulai digelar sejak Februari hingga November ini. (sar-ril/c)

Exit mobile version